KPK Dalami Dugaan Azis Syamsuddin Rintangi Penyidikan
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari membeberkan, pernah didatangi oleh teman dari mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bernama Kris, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Banten.
Kehadiran Kris itu kata Rita, bertujuan agar dia tidak menyeret Azis ketika diperiksa penyidik KPK. Atas pengakuan tersebut, KPK menyatakan akan mendalami. Jika ada bukti kuat, komisi tidak segan menjerat Azis dengan perkara rintangi penyidikan.
"Tentu fakta sidang dimaksud lebih dahulu akan didalami di persidangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 21 Oktober 2021.
Hadirkan Azis Syamsuddin di Persidangan
Ali Fikri lebih jauh mengatakan, pihaknya masih mencari bukti lain dalam persidangan. Lembaga antikorupsi itu akan memanggil beberapa saksi lain dalam persidangan ke depannya untuk mendalami hal tersebut.
"Persidangan perkara terdakwa Stepanus Robin P ini jaksa KPK masih akan menghadirkan saksi-saksi untuk dikonfirmasi," kata Ali.
Ali menuturkan salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah Azis Syamsuddin. Rencananya, Azis akan dibawa jaksa ke pengadilan pada Senin, 25 Oktober 2021. KPK berharap politisi Partai Golkar itu dapat menjelaskan pernyataan Rita.
"Kita ikuti persidangannya pekan depan ya," kata Ali.
Sebelumnya, jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rita saat sidang dugaan suap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
"Pak Kris menyampaikan ke saudara (Rita) bahwa intinya jangan bawa-bawa nama pak Azis Syamsuddin kalau diperiksa KPK. Kedua, terkait uang Rp200 juta yang ditransfer pak Azis ke Pak Maskur serta uang yang berbentuk dolar (Amerika maupun Singapura) agar diakui itu uangnya saudara," ungkap jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 18 Oktober 2021.