PPKM Level 2 di DIY, Aturan untuk Wisata dan Pertunjukan Diubah

Sri Sultan HB X.
Sumber :
  • Cahyo Edi/VIVA.

VIVA – Pemerintah pusat menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dari level 3 menjadi level 2.

Menanggapi turunnya level PPKM di DIY ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 31/instr/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di DIY. Ingub ini dikeluarkan pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Dalam Ingub ini, Sultan HB X resmi mengubah sejumlah aturan, khususnya soal destinasi wisata dan event pertunjukan seni budaya. 

Sultan HB X menuturkan untuk fasilitas umum baik area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen.

"Untuk event seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," ujar Sultan HB X.

Sri Sultan Hamengkubuwono X

Photo :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

Sementara itu untuk pembukaan destinasi, Sultan meminta agar protokol kesehatan diterapkan dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

"Agar menggunakan aplikasi Visiting Jogja bagi pengelola dan pengunjung yang akan memasuki tempat wisata. Anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dengan syarat didampingi orang tua," kata Sultan.

Putri Ariani Dianugerahi Penghargaan dari Sri Sultan HB X

Sementara itu Direktur Musik, Film, dan Animasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mohammad Amin meminta, para pemerintah daerah dan penyelenggara kegiatan yang wilayahnya sudah memungkinkan pergelaran seni pertunjukan melakukan kontrol ketat dan bertanggung jawab penuh atas event yang digelar agar patuh ketentuan.

"Dari beberapa even yang sudah digelar seperti Jazz Bromo kemarin itu bisa menjadi model, setelah pertunjukan tak ada kasus penularan karena protokolnya ketat," kata Amin dalam dialog virtual yang digelar KPCPEN.

BPS Sebut Berakhirnya PPKM Berdampak Positif ke Ekonomi

Amin mencontohkan, protokol ketat yang telah dilakukan di Jazz Bromo ini di antaranya adalah prosedur standar mulai dari mewajibkan seluruh kru panggung hingga penampil menjalani swab antigen sebelum acara. 

Selain itu penggunaan alat pelindung diri kecuali penampil saat bermain di atas panggung. "Yang jelas tak ada penonton yang melantai, menari, atau berkerumun di dekat panggung," kata Amin.

Bahagia Bisa Ikut Mudik Gratis
Ketua Relawan Projo, Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2025

Projo Bantah Isu Jokowi Bertemu Sultan HB X buat Jadi Mediator Pertemuan dengan Megawati

Ketua Umum Relawan Projo bicara soal pertemuan presiden ke-7 RI Jokowi dengan Raja Keraton Yogyakarta yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025