Perkebunan Sawit Bersertifikasi Rambah Hutan Ancam Orangutan-Harimau
- bbc
Skema ISPO juga secara spesifik melarang operasi di kawasan lindung, namun Greenpeace mengaku menemukan 10 konsesi minyak kelapa sawit bersertifikat ISPO menduduki hutan lindung dan kawasan konservasi.
Gajah, orang utan, dan harimau yang kian terdesak
Laporan ini merinci, ada setidaknya 29 kawasan konservasi yang di dalamnya memiliki lebih dari 100 hektar perkebunan kelapa sawit.
Dua di antaranya adalah Taman Wisata Alam Gunung Melintang di Kalimantan Barat, yang memiliki 1.117 hektar perkebunan sawit, dan Suaka Margasatwa Bangkiriang di Sulawesi Tengah yang memiliki 802 hektare perkebunan kelapa sawit.
Keduanya telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh Kementerian Kehutanan.
Imbas dari alih fungsi lahan di kawasan hutan ini, habitat para satwa dan keanekaragaman hayati di area-area tersebut rusak dan hilang.
Melalui analisis spasial, lembaga lingkungan ini menghitung angka kehilangan habitat di dalam kawasan hutan untuk spesies orang utan, harimau, dan gajah.
Hingga akhir 2019, sebanyak 183.687 hektare kawasan hutan yang menjadi habitat orang utan (Pongo spp.) yang terpetakan dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Untuk gajah, hingga kurun waktu yang sama, sebanyak 18.hektar kawasan hutan yang merupakan habitat gajah dikonversi menjadi perkebunan sawit. Populasi gajah sumatera (Elephus maximus spp. sumatranus) di alam liar diperkirakan menurun hingga 50% sejak 1985 karena deforestasi.
Perubahan habitat ini juga kerap memicu konflik antara gajah dengan manusia, termasuk saat gajah masuk ke area perkebunan sawit atau permukiman warga.