Oknum Polisi Lampung yang Rampok Mobil Mahasiswa Positif Narkoba

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad
Sumber :
  • Antara

VIVA – Bripka IS atau Irfan Setiawan, yang diduga terlibat aksi pencurian mobil terkonfirmasi positif mengkonsumsi narkoba. Anggota Samapta Polresta Bandar Lampung tersebut ternyata memang bermasalah.

"Hasil track record Bripka IS ini dari penilaian internal Polresta Bandar Lampung memang sering bermasalah. Dan hasil pemeriksaan urine-nya juga didapat menggunakan narkotika amphetamine," ucap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Rabu, 20 Oktober 2021.

Sayangnya, tidak dirinci catatan hitam Bripka IS. Pandra hanya menyebut salah satunya Bripka IS kurang disiplin

Pemeriksaan sementara mengungkap, kalau Bripka IS dengan seorang Aparatur Sipil Negara yang melakukan perampokan motifnya karena melihat ada kesempatan. Bripka IS dan AG memanfaatkan kesempatan ketika melihat korban yang masih lugu menggunakan mobil baru.

"Kesalahan-kesalahan itu memang lagi didalami. Cuma memang dia kayak disiplin jarang masuk gitu," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan. Kini, anggota polisi inisial Bripka IS diduga terlibat dalam aksi perampokan mobil milik mahasiswa di kawasan Bandar Lampung pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

“Iya, masih kami dalami terus sejauh mana keterlibatannya,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto saat dihubungi wartawan pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat Telegram tentang kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi beberapa hari ini. Telegram ditandatangani oleh Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Ford Luncurkan 3 Mobil Barunya di GJAW 2024, Termurah Rp836 Juta

Oknum polisi bernama Bripka IS terlinbat aksi pencurian di Lampung

Photo :
  • tvonenews.com

Dalam Telegram itu, Sigit memerintahkan jajaran Bidang Humas agar transparan memberikan informasi tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang diduga dilakukan oknum polisi. Surat itu bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021.

Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

“Memerintahkan Kabid (Kepala Bidang) Humas untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelaa tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi,” kata Sigit dalam Telegramnya pada Senin, 18 Oktober 2021.

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya
Ilustrasi penganiayaan

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Insiden penganiayaan tersebut dipicu oleh kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan korban dan pelaku.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024