Oknum Polisi Lampung yang Rampok Mobil Mahasiswa Positif Narkoba

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad
Sumber :
  • Antara

VIVA – Bripka IS atau Irfan Setiawan, yang diduga terlibat aksi pencurian mobil terkonfirmasi positif mengkonsumsi narkoba. Anggota Samapta Polresta Bandar Lampung tersebut ternyata memang bermasalah.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

"Hasil track record Bripka IS ini dari penilaian internal Polresta Bandar Lampung memang sering bermasalah. Dan hasil pemeriksaan urine-nya juga didapat menggunakan narkotika amphetamine," ucap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Rabu, 20 Oktober 2021.

Sayangnya, tidak dirinci catatan hitam Bripka IS. Pandra hanya menyebut salah satunya Bripka IS kurang disiplin

Bermacam Godaan Suzuki Indonesia yang Patut Dilirik di GJAW 2024

Pemeriksaan sementara mengungkap, kalau Bripka IS dengan seorang Aparatur Sipil Negara yang melakukan perampokan motifnya karena melihat ada kesempatan. Bripka IS dan AG memanfaatkan kesempatan ketika melihat korban yang masih lugu menggunakan mobil baru.

"Kesalahan-kesalahan itu memang lagi didalami. Cuma memang dia kayak disiplin jarang masuk gitu," ujar dia.

Hasil Uji Lab BBM Pertamax yang Viral Dituding Bikin Rusak Mobil

Sebelumnya diberitakan, anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan. Kini, anggota polisi inisial Bripka IS diduga terlibat dalam aksi perampokan mobil milik mahasiswa di kawasan Bandar Lampung pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

“Iya, masih kami dalami terus sejauh mana keterlibatannya,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto saat dihubungi wartawan pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat Telegram tentang kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi beberapa hari ini. Telegram ditandatangani oleh Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Oknum polisi bernama Bripka IS terlinbat aksi pencurian di Lampung

Photo :
  • tvonenews.com

Dalam Telegram itu, Sigit memerintahkan jajaran Bidang Humas agar transparan memberikan informasi tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang diduga dilakukan oknum polisi. Surat itu bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021.

“Memerintahkan Kabid (Kepala Bidang) Humas untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelaa tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi,” kata Sigit dalam Telegramnya pada Senin, 18 Oktober 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya