Langkah Kapolri Terbitkan TR Tindak Tegas Anggota Bandel Dinilai Tepat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram (TR) untuk menindak tegas anggota yang bandel dan melanggar aturan dapat apresiasi. Perintah Kapolri sebagai pucuk pimpinan korps Bhayangkara dengan TR tersebut sudah tepat. 

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Koordinator pusat BEM Nusantara, Eko Pratama, menilai kebijakan eks Kabareskrim itu sudah benar dan layak diapresiasi. Menurutnya, anggota yang melakukan kekerasan berlebihan mesti jadi catatan dan harus dapat ganjaran sesuai. 

Dia menyebut dengan menerbitkan TR, menunjukkan komitmen Kapolri yang mau Polri memiliki citra yang humanis dan dekat dengan masyarakat. 

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

“Kami memuji tindakan serius dari pak Kapolri, Sigit Prabowo. Kapolri tentu menginginkan citra polisi yang humanis," ujar Eko, dalam keterangannya, Rabu, 20 Oktober 2021.

Kapolri Listyo Sigit dan Presiden Jokowi

Photo :
  • Twitter @jokowi
Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Pun, ia menilai dengan TR itu juga sebagai langkah preventif Kapolri. Bagi dia, menerbitkan TR menjadi respons yang baik dari Kapolri untuk mengingatkan jajarannya. 

Dia bilang, lembaga Polri saat ini sudah lebih baik karena sudah mampu mendengar kritik, menyerap aspirasi atas pelanggaran yang terjadi di internal.

“Kami sepakat bahwa TR Kapolri itu adalah sebuah respons yang bagus, daripada tidak direspons sama sekali. Apalagi jika mengenang internal polisi zaman dulu-dulu yang cenderung ada sifat membela diri dan apologi," tuturnya. 

Lebih lanjut, ia berharap dengan TR tersebut juga menjadi pembelajaran bagi anggota yang melanggar aturan.

"Kejadian serupa semoga tidak terjadi lagi di internal Polri. TR dari Kapolri itu sudah cukup kuat untuk meredam anggota lain melakukan praktik serupa," ujar Eko.

Institusi Polri belakangan ini disorot publik karena peristiwa dan sikap beberapa oknum anggotanya yang kontroversial. Terkait itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan TR terkait kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi hingga instruksi tindak tegas. Telegram itu ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Dalam Telegram itu, Sigit menginstruksikan jajarannya terutama divisi humas agar transparan memberikan informasi tentang penanganan dugaan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oknum polisi. telegram itu bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021.

Selain itu, Sigit juga meminta agar jajarannya mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar agar ada kepastian hukum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya