KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Kuansing

Petugas KPK memasuki ruangan untuk melakukan penggeledahan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak cepat mencari bukti dugaan rasuah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Riau. Rumah dinas dan kantor bupati Kuansing pun digeledah KPK.

Belum Ada Sanksi untuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Bawaslu Telusuri Politik Uang dan Tunggu Inkrah

"Kegiatan itu merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh para penyelidik dan penyidik di lapangan untuk mencari bukti-bukti dan berbagai hal apakah itu dokumen, barang elektronik lainnya yang berhubungan dengan perkara," kata Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Oktober 2021.

Setyo masih belum bisa memerinci lebih jauh barang bukti yang ditemukan penyelidik. Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat sabar. Semuanya akan dibeberkan kepada publik pada waktu yang pas.

Tegur Hasbiallah Ilyas, Petinggi PKB: OTT Bukan Kampungan tapi Instrumen yang Masih Diperlukan

"Detailnya akan disampaikan lebih lengkap nanti oleh Pak Ali (Plt juru bicara KPK) maupun pimpinan," kata Setyo.

KPK diketahui menggelar operasi tangkap tangan di Riau. Sebanyak delapan orang termasuk Bupati Kuansing Andi Putra terjaring dalam operasi senyap itu.

KPU Bengkulu Jelaskan Status Pencalonan Gubernur Rohidin Mersyah Setelah Ditangkap KPK

Hingga kini delapan orang itu masih diperiksa oleh penyelidik KPK. Masyarakat diminta bersabar.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pihaknya melakukan OTT KPK di daerah Riau. Lembaga antikorupsi tersebut terus mendalami bukti dugaan rasuah dalam tangkap tangan yang dilakukan.

"Betul KPK melaksanakan giat tangkap tangan di daerah Riau. KPK masih penyidikan di lapangan. Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media, Selasa, 19 Oktober 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya