Polres Majalengka Tak Kendor Edukasi Prokes meski PPKM Turun Level
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat tak kendor menggelar Operasi Yustisi untuk menindak warga yang abai menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 terutama dalam penggunaan masker dan menjauhi kerumunan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara berjenjang di Jawa dan Bali.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah merilis data kepatuhan masyarakat pada prokes sebesar 91 persen untuk pemakaian masker dan 89,24 persen untuk menjaga jarak. Namun, berdasarkan pengawasan di lapangan masih ada warga yang abai terutama dalam penggunaan masker.
Karena itu, petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Polsek Dawuan di Majalengka, misalnya, menggelar Operasi Yustisi dan mengedukasi warga agar tidak lengah dalam berperan aktif memutus rantai penularan COVID-19 meski level PPKM di Jawa dan Bali mulai diturunkan.
"Ajak warga masyarakat untuk ikut berperan aktif didalam menjaga lingkungannya agar tetap kondusif serta mematuhi himbauan pemerintah terkait pendisiplinan protokol kesehatan untuk taat dan patuh melaksanakan 5M," kata Kepala Polsek AKP Atif Budi Hartoyo, Selasa, 19 Oktober 2021.
Selain memastikan kepatuhan prokes, polisi mewanti-wanti warga agar jangan lengah dan meningkatkan kehati-hatian agar tak jadi korban pidana pencurian. Polisi mengingatkan agar warga selalu siaga dan peka terhadap lingkungan karena akhir-akhir ini banyak kasus pencurian.
"Agar kiranya warga dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri sehingga akan dapat mencegah terjadinya tindak kriminal di masyarakat khususnya di lingkungan tempat tinggalnya," ujarnya.
Risiko penularan COVID-19 masih tinggi. Cara yang paling efektif untuk mencegah penularan dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu menerapkan 3M: memakai masker, menjaga jarak dan jauhi kerumunan serta mencuci tangan pakai sabun.
#ingatpesanibu
#satgascovid19
#pakaimasker
#cucitanganpakaisabun
#jagajarak