COVID-19 Melandai, Kota Padang Panjang Kini Berstatus PPKM Level 1
VIVA – Upaya keras Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatra Barat menekan angka kasus Coronavirus Disease 2019 membuahkan hasil. Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021 menetapkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Padang Panjang kini berada di Level 1.
Kota Padang Panjang sendiri sempat berada di level 4 PPKM. Bahkan juga sempat diperpanjang lantaran kasus COVID-19 masih tinggi. Dengan turun level menjadi level 1, Padang Panjang merupakan satu-satunya wilayah di Sumatra Barat yang kini menyandang status PPKM level 1.
“Padang Panjang, merupakan satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang ditetapkan pada PPKM level 1. Serta satu dari 10 daerah di Indonesia pada level tersebut. Kita sangat bersyukur terhadap hasil ini. Semua pihak, baik dari Pemko, TNI, Polri, dan pelbagai unsur lainnya, telah bersama-sama melakukan upaya penurunan kasus COVID-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang Nuryanuwar, Selasa, 19 Oktober 2021.
Nuryanuwar berharap, meski kasus COVID-19 di Padang Panjang kini melandai dan berada pada status level 1 PPKM, protokol Kesehatan harus tetap diterapkan dengan baik dan disiplin.
“Masyarakat harus tetap meningkatkan disiplin prokes dengan menjalankan 6 M yakni, jauhi kerumunan, mengurangi aktivitas di luar rumah, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan serta mengikuti vaksinasi,” ujar Nuryanuwar.