Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Andi Putra Punya Harta Rp3,7 Miliar

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra
Sumber :
  • Kominfo Kuansing

VIVA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra menjadi salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.

Sahbirin Noor Kembali Mangkir, KPK Buka Opsi Jemput Paksa

Andi dan tujuh orang lainnya ditangkap lantaran diduga terlibat praktik dugaan suap terkait perizinan perkebunan.

Diketahui, Andi Putra yang menjabat sebagai Bupati Kuansing setelah memenangkan Pilkada Kuansing 2020 belum melaporkan hartanya kepada KPK selaku Bupati Kuansing. Nama Andi Putra selaku Bupati Kuansing tidak ditemukan dalam mesin pencari di situs e-lhkpn.kpk.go.id.

Pimpinan KPK Baru Sudah Terpilih, Alex Marwata: Tak Akan Banyak Bawa Perubahan Memberantas Korupsi

Nama Andi Putra hanya ditemukan saat melaporkan hartanya pada 31 Maret 2021 untuk pelaporan akhir menjabat sebagai anggota DPRD Kuansing.

Berdasarkan LHKPN terakhirnya yang dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Selasa, 19 Oktober 2021, Andi melaporkan memiliki harta Rp 3,7 Miliar. Harta kekayaan Andi didominasi tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Kuansing.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Andi mengeklaim memiliki delapan bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 3,1 miliar.

Andi juga tercatat memiliki 3 kendaraan senilai Rp860 juta. Kendaraannya yakni satu unit mobil Honda Jeep keluaran 2012; satu unit motor Yamaha Solo keluaran 2018; dan satu unit mobil Mitshubishi Pajero keluaran 2019.

Andi tidak tercatat memiliki harta bergerak, surat berharga, maupun kas. Namun, Andi mengaku memiliki utang senilai Rp285,4 juta.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di daerah Riau. Sebanyak delapan orang termasuk Bupati Kuansing Andi Putra terjaring dalam operasi senyap tersebut.

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Diantaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 19 Oktober 2021.

Ali menerangkan, hingga kini delapan orang itu masih diperiksa oleh penyelidik KPK. Masyarakat diminta bersabar. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya