Menag Dorong Pesantren Berinovasi Manfaatkan Teknologi Informa

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Kemenag

VIVA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong pesantren untuk berinovasi agar bisa beradaptasi dalam era teknologi informasi, salah satu contohnya inovasi sporadis oleh satu atau beberapa pesantren, tanpa tema tunggal, serta dilaksanakan menurut persepsi masing-masing pesantren. 

Genjot Inovasi Bagi Konsumen, Unilever Indonesia Fokus 3 Hal Ini

"Kemudian inovasi yang diprakarsai oleh lembaga non-pemerintah, dan inovasi yang diprakarsai oleh pemerintah," kata Yaqut dalam peluncuran buku 100 Pesantren Ekonomi di Jakarta, Senin, 18 Oktober 2021.

Menurut Yaqut, posisi strategis pesantren sebagai basis arus baru ekonomi umat perlu upaya khusus untuk mendorong penguatan peran pesantren sebagai institusi pemberdayaan masyarakat. Penting untuk terlebih dahulu memahami pesantren dan belajar dari pengalaman pemberdayaan masyarakat oleh pesantren, kemudian menjawab tantangan yang dihadapi oleh pesantren di era digital.

Menag Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan "Dekonsentrasi Jalanan"

Politikus PKB ini menyebut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren hadir sebagai landasan hukum yang kuat dan menyeluruh dalam penyelenggaraan pesantren yang dapat memberikan rekognisi terhadap kekhasannya. 

UU Pesantren, katanya, telah memberikan akses dan ruang gerak bagi pesantren untuk dapat bekerja sama, baik antarsesama pesantren maupun dengan lembaga lain, dan diberikan afirmasi serta fasilitasi dalam penyelenggaraan kerja sama itu. 

Hadirkan Inovasi Teknologi Terkini, Ratusan Perusahaan Hadir di Jade 2024

"Pesantren tidak hanya berkontribusi dalam penguatan literasi keagamaan masyarakat sekitar, tapi juga ikut membantu mengembangkan ekonomi masyarakatnya," ujarnya.

Ilustrasi pondok pesantren.

Photo :
  • VIVA/Putra Nasution

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama, Prof Achmad Gunaryo, menjelaskan bhawa buku 100 Pesantren Ekonomi adalah salah satu buku yang diterbitkan sebagai tindak lanjut dari kegiatan Pemetaan Pesantren Ekonomi pada tahun 2020.

"Buku ini merupakan direktori sebagian pesantren yang memiliki kegiatan ekonomi. Kami laporkan ini baru sebagian pesantren saja, karena masih banyak pesantren yang memiliki kegiatan ekonomi yang belum kami hadirkan dalam bentuk buku seperti ini," ujarnya.

Buku itu diklaim dapat menjadi referensi bagi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kementerian dan Lembaga, yang memiliki program-program penguatan ekonomi."Karena memiliki kegiatan ekonomi yang bisa disinergikan, dan pesantren lain yang ingin mengadopsi kegiatan ekonomi yang telah dikembangkan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya