Eks Bupati Kukar Akui Kenal Penyidik KPK dari Azis Syamsuddin

Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (kiri) saat menjalani persidangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengakui kenal dengan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju. Rita menyampaikan kenal AKP Stepanus Robin dari mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Mulanya, Rita menjelaskan, pernah ditemui Azis di Lapas Klas II A Tangerang, pada September 2020. Keduanya merupakan kader Partai Golkar. Rita mengklaim pertemuan tersebut untuk membahas persoalan partai berlambang pohon beringin.

Saat itu, kata Rita, Azis datang bersama Robin. Di sela-sela pertemuan tersebut, Azis memperkenalkan mantan penyidik KPK asal Polri tersebut ke Rita.

"Waktu itu membahas Golkar di Kalimantan Timur. Beliau, Azis, menyampaikan memperkenalkan Pak Robin," kata Rita saat bersaksi dalam kasus suap penanganan perkara dengan terdakwa Robin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 18 Oktober 2021.

Mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, menuju mobil tahanan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Pertemuan itu, lanjut Rita, berlangsung di tempat kunjungan tamu tahanan. Rita adalah terpidana kasus korupsi yang kini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Klas II Tangerang

"Ruang tamu lapas Tangerang. Cuma bertiga di dalam ruangan," ujarnya.

Jaksa KPK memperdalam kesaksian Rita. Jaksa lantas mencecar mantan Ketua DPD Golkar Kaltim itu mengenai tujuan Azis mendatanginya bersama Robin.

Azis Syamsuddin Terima Vonis 3,5 Tahun Penjara, Tak Ajukan Banding

Menurut Rita, saat itu Robin menyatakan kesediannya membantu penanganan perkara peninjauan kembali (PK) yang tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA).

"Beliau bisa bantu-bantu. Terkait kasus suap saya PK (Peninjauan Kembali) di MA," kata Rita.

Hakim Juga Cabut Hak Politik Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin Bersaksi dalam Sidang Robin Maskur

Pengakuan Azis Syamsuddin Tak Boleh Ikut Salat Jumat karena Jalani Isolasi 15 Hari di Rutan KPK

Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengakui bahwa dirinya harus mengikuti aturan isolasi ketika mendekam di balik jeruji besi Rutan KPK Gedung C1.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2024