Dipecat Firli Cs, Eks Ketua WP KPK Kini Jadi Influencer Antikorupsi

Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo
Sumber :
  • VIVAnews/Edwien Firdaus

VIVA – Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap merupakan salah satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat sepihak oleh pimpinan KPK. Dalih pemecatan Yudi karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Gubernur Bengkulu Peras Anak Buah Buat Dana Kampanye, Ancam Dinonjobkan

Kini, setelah tak lagi bergabung dengan lembaga antirasuah, Yudi disibukkan dengan berbagai aktivitas menjadi pembicara antikorupsi di berbagai media massa hingga kanal YouTube. Hal ini, klaim dia, semata untuk membantu negara dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Sepertinya saat ini jadi influencer antikorupsi jadi jalan hidup saya setelah nggak jadi penyidik KPK," kata Yudi dalam akun Twitter pribadinya, Senin, 18 Oktober 2021.

OTT Gubernur Bengkulu Diwarnai Kejar-kejaran Selama Tiga jam

Yudi bersama 56 pegawai KPK lainnya dihentikan dengan hormat pada 30 September 2021 lalu.

Foto ilustrasi-Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (tengah).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Rohidin Mersyah Nyamar Pakai Rompi Polantas saat Diamankan, KPK Sebut agar Tak Jadi Sasaran Simpatisan

Menurut Yudi, pengalamannya sebagai penyidik KPK bisa memberikan inspirasi bagi masyarakat untuk memberhangus rasuah.

"Sumbangsih apa bagi negeri yang bisa saya berikan untuk negeri sebagai influencer? Pengalaman sebagai pegawai, penyidik dan Ketua WP KPK, ilmu yang saya punya mulai dari hukum tindak pidana korupsi, investigasi, intelijen hingga penanaman nilai-nilai integritas dan keberanian," lanjut Yudi.

Masing-masing mantan pegawai KPK kini sudah memilih jalan hidupnya masing-masing pasca tak lagi bertugas di lembaga antirasuah. Lantas, Yudi pun mengaku banyak menjadi pembicara di media massa, Instagram, hingga kanal YouTube untuk membicarakan isu-isu antikorupsi.

"Untuk sarananya, salah satu konsep saya ngisi podcast, Instagram atau chanel YouTube milik orang/media massa serta mengisi acara webinar, seminar/pelatihan agar semakin banyak orang terlibat aktif untuk mau menyuarakan antikorupsi dan mempengaruhi lingkungannya untuk tidak korup," kata Yudi.

Yudi mencontohkan, laiknya YouTuber dan Gamer bisa menampilkan nilai-nilai antikorupsi saat membahas tentang game online. Misalnya nilai kejujuran untuk tidak berlaku curang saat bermain, atau nilai-nilai lainnya berupa disiplin waktu dan tanggung jawab belajar serta sekolah demi masa depan.

"YouTuber atau selebgram, sebagai tanggung jawab moral bagi negeri. Bisa kok mereka dalam pembuatan konten mengajarkan nilai antikorupsi. Misal, tentang kejujuran, keadilan atau adanya imbauan jangan korupsi pada pejabat karena bisa berdampak pada kesengsaraan rakyat," kata Yudi.

Maka itu, Yudi mengakui kini merupakan saatnya untuk mengaplikasikan langsung kepada masyarakat terkait pengalamannya dalam menggaungkan nilai-nilai antikorupsi. Dia pun berencana ingin membuat komunitas antikorupsi.

"Salah satunya ide membuat komunitas antikorupsi sebagai gerakan moral menjaga asa pemberantasan korupsi namun tanpa pengurus, struktur atau keanggotaan, egaliter semua," imbuhnya.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi ditetapkan jadi tersangka korupsi di KPK

Gubernur Ditangkap KPK, KPU Bengkulu Pastikan Tetap Lanjutkan Tahapan Pilkada

Rohidin Mersyah adalah Gubernur Bengkulu petahana yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024