KPK Periksa Wakil Bupati Probolinggo

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suami
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ws

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Probolinggo Ahmad Timbul Prihanjoko terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).

Jaksa KPK Beberkan Nama-nama Keluarga Rafael Alun yang Terlibat Pencucian Uang Hasil Korupsi

Timbul rencananya diperiksa selaku saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Puput. Pemeriksaan akan dilakukan di Polres Probolinggo Kota.

"Hari ini pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi seleksi jabatan di lingkungan pemerintah  Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka PTS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 18 Oktober 2021.

Dua Orang Ditangkap, Bea Cukai dan Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkoba dan Pencucian Uang

Selain timbul, KPK juga memanggil tujuh ASN yang terdiri dari kepala dinas (kadis) hingga kepala seksi (kasi) di Pemkab Probolinggo.

Para ASN itu di antaranya Sri Wahyu Utami       selaku Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Probolinggo; Dyah Kuncarawati selaku Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Probolinggo; Kristiana Ruliani selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Probolinggo; Oemar Sjarief selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Probolinggo.

Kejagung Usut Dugaan Pencucian Uang Crazy Rich Surabaya Budi Said

Kemudian Ruli Nasrullah selaku Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Probolinggo; Slamet Yuni Maryono selaku Kabid Pertanahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Probolinggo; dan Nur Ailina Azizah selaku Kasi Rumah Umum dan Komersial Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Probolinggo.

Diketahui, KPK telah menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya sekaligus Anggota DPR Nonaktif Hasan Aminuddin serta 18 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo.

Berdasarkan penyidikan, KPK mengembangkan dan kembali menetapkan Puput serta Hasan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.

Modus Pencucian Uang Transaksi Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Terkuak

PPATK melakukan analisis terhadap pegawai Komdigi yang diduga terlibat.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024