Ibu Korban Cabul di Luwu Timur Dilaporkan Balik Mantan Suami

Ayah korban dugaan pencabulan di Luwu Timur laporkan mantan istrinya
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Ayah para anak korban dugaan pencabulan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan berinisial SF melaporkan mantan istrinya berinisial SR atas dugaan pencemaran nama baik dan website (laman) yang menggugah konten tulisan terkait tuduhan pemerkosaan terhadap ketiga anaknya yang dinilai tidak benar.

"Dilaporkan adalah mantan istri klien kami. Lalu, ada website tulisan narasi di situ terkait dugaan tindak pidana pencabulan. Laporan terhadap klien kami adalah tindak pidana pencabulan, tapi dalam narasi itu, pemerkosaan, seolah sudah terjadi," ujar Penasehat Hukum SF Agus Welas usai melapor di Polda Sulawesi Selatan dikutip dari tvonenews.com, Senin, 18 Oktober 2021.

Menurut dia, dalam laman projectmutatuli.org tersebut ditulis seolah kliennya adalah pelaku. Padahal, tidak seperti itu. Dalam tulisan di website itu juga mengurai seolah-olah bahwa ada tindak pidana pencabulan itu sudah terjadi.

Namun kata dia, sangat disayangkan tidak dilakukan proses sesuai prosedur, karena menurut tulisan itu kliennya menjadi viral di mana-mana dan menjadi sorotan publik.

"Bukan (media) dilapor. Akun medsos, facebook kita jadikan bukti, permulaan. Ada satu FB kami lapor soal pencemaran nama baik. Nanti penyidik mengembangkan," katanya.

Agus menyebut ada dua pelaporan dalam bentuk pengaduan secara umum, pencemaran nama baik kliennya. Pertama mantan istrinya SR dan kedua narasi tulisan dalam laman dikatakan ada dugaan tindak pidana pemerkosaan.

Untuk barang bukti yang diserahkan kepada pihak kepolisian berupa print salinan medsos Instagram, Facebook dan laman terkait penyebarluasan informasi dikatakan tidak benar.

Langkah selanjutnya, kata dia, setelah melaporkan, akan memantau perkembangan serta mengumpulkan bukti lain. Pasal yang diadukan pencemaran nama baik.

Ancaman Danpuspom untuk 4.000 Prajurit yang Main Judi Online: Bakal Dipidana

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kepala Urusan (Paur) SPKT Polda Sulsel AKP Kasmawati membenarkan telah menerima laporan aduan dari seorang pelapor SF bersama dua orang penasehat hukumnya.

"Benar, kami terima laporan pengaduan kemudian ditindaklanjuti oleh fungsi Reskrim. Dilaporkan dugaan pencemaran nama baik dilakukan satu orang, mantan istrinya. Nanti tunggu penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Kasmawati.

Tenaga Honorer Desa Ditangkap Gegara Kelola Website Pornografi
Penyanyi IU

Pelaku Pencemaran Nama Baik IU Divonis 4 Bulan Penjara

Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menjatuhkan vonis hukuman penjara 4 bulan kepada Kim Mo (39), seorang wanita yang terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik IU

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024