Kasus Pembunuhan 6 anggota Laskar FPI Mulai Disidang Besok

Komnas HAM cek kendaraan yang ditumpangi 6 Laskar FPI.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mulai menyidangkan kasus unlawfull killing, pembunuhan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), Senin, 18 Oktober 2021.

Dua anggota kepolisian aktif, Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan rencananya akan dihadirkan langsung sebagai terdakwa

Kepala Humas PN Jaksel, Suharno mengatakan, sidang pembacaan dakwaan keduanya besok akan digelar pada pukul 10.30 WIB.

“Ya, sudah dijadwalkan untuk perkara atas nama terdakwa M Yusmin Ohotella, dan terdakwa Fikri Ramadhan, jadwal sidang pertama Senin (18 Oktober 2021),” kata Suharno kepada awak media, Minggu, 17 Oktober 2021.

 Baca juga: Intip Wajah Baru Bandara Lombok Jelang World Superbike 2021

Suharso menambahkan, yang duduk selaku Ketua majelis yakni hakim M Arif Nuryanta, sementara kordinator penuntut umum dalam sidang tersebut nantinya adalah jaksa Donny M Sany. 

Sedangkan menukil laman resmi PN Jakarta Selatan, profile para terdakwa diterangkan adalah anggota kepolisian aktif. Keduanya, yakni anggota kepolisian dari Resmob Polda Metro Jaya. 

Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Penembakan Laskar FPI,,,Beka Ulung Hapsara

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin
5 Tersangka Didakwa Kasus Pembunuhan atas Kematian Liam Payne, Dituntut Hingga 15 Tahun Penjara

Terdakwa Yusmin Ohorella berpangkat Ipda. Dan terdakwa Fikri Ramadhan berpangkat Briptu. 

Masih menurut laman resmi pengadilan, juga disebutkan, selain Ipda Yusmin dan Briptu Fikri, ada satu anggota kepolisian lain yang juga berstatus tersangka, yaitu Ipda Elwira Priadi Z. 

Warga Pamulang Tewas Bersimbah Darah di Depok, Pelaku Diamankan Polisi

Kendati begitu, terhadap nama tersangka terakhir itu, disebut telah meninggal dunia. Sehingga tak dapat diadili atas kasus dugaan pembunuhan enam anggota Laskar FPI yang terjadi pada Desember 2020, di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat tersebut.

Fakta Baru Terungkap, Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Pakai Topeng saat Beraksi
Istimewa

Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Peran Tersangka Diungkap

Tim penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) telah menggelar rekonstruksi penemuan mayat di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu.

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025