Siap Mundur, Kapolresta Tangerang Dinilai Mau Benahi Jajarannya
- VIVAnews/Luqman
VIVA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam menanggapi soal langkah Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro yang menemui langsung mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten, Jumat, 15 Oktober 2021.
Wahyu langsung menemui massa aksi dan berdialog bersama mahasiswa yang menuntut agar kejadian yang menimpa rekan mereka beberapa waktu lalu, tidak terjadi untuk kali kedua di masa yang akan datang.
“Pertama, kita seyogianya mengapresiasi ‘jantannya’ Kapolres, Kombes Sri Bintoro yang menemui massa mahasiswa pada demo susulan menuntut protap pengamanan demo ke depan,” kata Pj Ketua Umum PB HMI, Romadhon JASN, dalam pernyataannya, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Berani Hadapi Masalah
Sikap Kombes Wahyu, lanjut Romadhon, memperlihatkan watak sejatinya seorang pimpinan Polri yang berani menghadapi dan menyelesaikan masalah langsung di lapangan.
Baca juga: Kapolresta Tangerang Siap Dicopot jika Ada Kekerasan Lagi Saat Demo
Bahkan, Wahyu berani mempertaruhkan jabatannya sebagai Kapolres Tanggerang Kota apabila kejadian serupa terulang kembali di wilayah hukum yang dipimpinnya.
“Hebatnya dia (Kapolres) nyatakan siap mengundurkan diri jika peristiwa kekerasan unjuk rasa mahasiswa yang lalu terulang kembali. Ini artinya Wahyu telah membenahi jajaran kepolisian yang dipimpinnya,” kata Romadhon.
Bukan Retorika
Romadhon menyebut pernyataan Wahyu bukan sekedar retorika mengingat janji tersebut disampaikan secara tertulis di atas materai.
Bukan hanya itu saja, PB HMI mendapatkan informasi valid jika Wahyu dan Bupati Kabupaten Tanggerang membawa dan memberikan perawatan medis terbaik bagi MFA, mahasiswa yang menjadi korban tindak represif oknum petugas Polres Tanggerang.
“Paska kejadian, MFA dirawat di RS Harapan Mulya, kemudian dipindahkan Wahyu dan Bupati Tanggerang ke RS Ciputra Hospital karena dekat dengan rumah MFA dan peralatan medisnya lebih lengkap,” kata Romadhon.
“Jadi, tolong sudahi aksi tagar-tagaran di medsos yang kita tahu menyerang institusi Polri. Wong mereka sudah ngaku salah, oknumnya di proses hukum, Kapolresnya siap mundur. Mau apa lagi,” tutur Romadhon.