Sempat Buron, 2 Preman Terduga Penganiaya Pedagang Serahkan Diri

ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Dua pria terduga penganiaya terhadap seorang pedagang bernama Liti Waru Iman Gea (37), akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Jumat malam, 15 Oktober 2021.

Sosok Misterius Pria Bertelanjang Dada saat Anak Bos Toko Roti Ditangkap, Ibu Muda Diperkosa Tetangga

"Iya betul, tadi (kemarin) malam," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu sore, 16 Oktober 2021.

Kedua pria itu, masing-masing berinsial DD dan FR. Selanjutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut membawa mereka ke Polrestabes Medan. Karena, kasus tersebut ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan yang sebelumnya ditangani Polsek Percut Seituan.

Legislator PKB Duga Anak Bos Toko Roti Bukan Sakit Jiwa tapi Psikopat

Baca juga: Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Diperiksa Polisi Pekan Depan

Hadi mengatakan, saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan untuk mendalami kasus premanisme dilakukan keduanya terhadap Gea yang merupakan pedagang di Pasar Tradisional Gambir, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang itu.

Korban Anak Bos Roti Pertimbangkan Laporkan Pengacaranya

"Ke Polda (menyerahkan diri), kemudian dibawa ke Polrestabes Medan dalam rangka Pemeriksaan," sebut perwira melati tiga itu.

Untuk satu tersangka, berinsial BS alias Benny sudah diamankan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian dan sudah ditahan. Ketiga pria ini, yang diduga preman melakukan penganiayaan terhadap Gea dilakukan Pasar Gambir, pada 5 September 2021.

Alhasil, video penganiayaan tersebut viral di Media sosial. Kemudian, kedua belah pihak saling lapor ke Polsek Percut Seituan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan dalam penanganan kasus ini. Polisi mengedepankan restorative justice atau penyelesaian kasus secara baik-baik kedua belah pihak.

“Kita akan melakukan pendekatan restorative justice kepada ke dua belah pihak. Memberikan kesempatan untuk menyelesaikan secara baik baik. Tapi hak hak korban khususnya ibu Litiana Gea harus dikembalikan, sebagaimana yang diharapkannya,’’ kata Panca kepada wartawan di Medan, Jumat 15 Oktober 2021.

Panca menjelaskan dirinya langsung memantau perkembangan kasus tersebut. Begitu juga, pengawasan juga dilakukan jenderal bintang dua itu, terhadap penetapan Gea sebagai tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Polsek Percut Seituan.

“Jadi terkait penanganan tindak lanjut dari kasus ditersangkakan ibu Gea di Pasar Gambir ini, perlu saya sampaikan, saya sudah melakukan tindakan evaluasi terhadap penyelidikan yang dilakukan (Polsek Percut Seituan),” jelas Panca.

Jhon LBF dan Dwi Ayu Darmawati

Nasib Baik Dwi Ayu, Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti Kini Jadi Karyawan dan Mahasiswa Berkat Jhon LBF

Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim, anak bos toko roti, mendapatkan rezeki nomplok setelah peristiwa memilukan yang dialami.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024