KPK Benarkan OTT Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada Jumat malam, 15 Oktober 2021. 

2 Anggota Timses Cagub Banten Kena OTT Bawa Uang Serangan Fajar di Serang

Dalam operasi kali ini, tim lembaga antirasuah mengamankan sejumlah pejabat dan pihak yang diduga terlibat, salah satunya adalah Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.

"Sejauh ini ada sekitar 6 orang diantaranya Bupati Kab.Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,"  kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangan, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Kata KPK soal David Glen Oei Bakal Jadi Saksi di Persidangan Abdul Gani Kasuba

Menurut Ali, sejumlah pihak yang terjaring OTT ini sebelumnya dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.  

"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya

Oknum ASN Kena OTT saat Bagi-bagi Amplop Salah Satu Paslon di Pilkada Humbahas

Sebelumnya, Tim KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 15 Oktober 2021. Dalam operasi kali ini, tim lembaga antirasuah dikabarkan menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin.

Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex.

Photo :
  • VIVA/Sadam Maulana

Informasi diterima awak media, Dodi dibekuk bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin. Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap proyek di lingkungan Pemkab Muba.

Bahkan, tim Satgas telah bergerak cepat memasang garis KPK di sejumlah lokasi.

Namun, belum diketahui secara pasti tindak pidana yang diduga dilakukan Dodi hingga diringkus tim Satgas KPK termasuk barang bukti yang disita.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

KPK Duga Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Sudah Tersebar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi dan pemerasan

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024