Brigjen TNI Junior Curiga Suratnya ke Kapolri Sengaja Dibocorkan

VIVA Militer: Irdam XIII/Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Brigjen TNI Junior Tumilaar mencurigai ada oknum yang sengaja menyebarkan surat terbukanya kepada Kapolri mengenai warga yang berurusan dengan konflik lahan di Sulawesi Utara. Sebab, meski suratnya berbentuk terbuka, namun Junior tidak mencurigai Kapolri, melainkan pihak yang ada dalam tembusan surat.

Nasdem Tolak Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

"Surat saya itu sebenarnya bukan terbuka, surat saya itu klasifikasinya konfidensial. Kenapa? cukup kepada Bapak Kapolri dan tembusannya," kata Junior di kantor ProDEM, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 15 Oktober 2021.

Brigjen Tumilaar menyebut jika pihak-pihak yang ada di dalam tembusan surat yang ditujukan kepada Kapolri. Pertama adalah tembusan bagi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, kedua untuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, kemudian tembusan untuk Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka, dan untuk Mayjen TNI Wanti W F Mamahit. Tembusan tersebut ditujukan untuk pejabat TNI yang membawahinya.

Guyonan Prabowo ke Panglima TNI: Pakai Pakaian Preman, Kelihatan Kayak Bankir

Selanjutnya, tembusan keempat untuk James Tuwo selaku pengacara Ari Tahiru dan Edwin Lomban, juga tembusan kelima kepada Hillary Brigitta Lasut selaku anggota DPR-RI.

"Yang kelima saya tembuskan surat itu kepada Ibu Hillary Brigitta Lasut karena beliau di Komisi 3. Makannya saya tembusi supaya masalah hukum beliau tahu, beliau anggota DPR, suara rakyat. Nah itu saja yang dikatakan konfidensial terbatas, bukan terbuka," sebutnya.

MK Putuskan KPK Berwenang Selidiki Kasus Korupsi yang Libatkan Oknum Militer, Ini Kata Mabes TNI

Menurutnya, pihak yang menyebarkan suratnya kepada Kapolri adalah salah satu dari tembusan yang ada di surat tersebut. Ia menduga ada pihak yang membocorkan surat tembusan keempat adalah James Tuwo selaku pengacara dari Ali Tahiru dan Edwin Lomban serta tembusan yang kelima adalah Hillary Brigitta Lasut.

"Siapa yang buka? ya mungkin salah satu itulah. Tapi saya yakin tembusan satu, dua, tiga apalagi kepadanya tidak mungkin dibuka. Kemungkinan itu nomor 4 dan nomor 5," jelas Brigjen Tumilaar.

Kendati demikian, hal tersebut tidak terlalu dipermasalahkannya. Yang lebih penting, ungkap Brigjen Tumilaar, adalah isi dari surat tersebut yang ditujukan kepada Kapolri.

"Ah itu tapi saya tidak mempersoalkan itu, persoalannya di isi surat itu. Apa itu isi suratnya? perihalnya jelas pemanggilan Babinsa oleh Polri dan penahan Ari Tahiru," ungkap dia.

Dia juga menyampaikan isi dari surat yang ditujukan untuk Kapolri, mulai dari paragraf pertama sampai penutup. "Paragraf pertama itu salam berdasarkan kebenaran dan ketuhanan yang maha pengasih lagi maha penyayang yang bernama Yehuwa. Itu salam paragraf pertama," beber Brigjen Tumilaar.

Paragraf kedua, lanjut Tumilaar, berisi permintaan agar Babinsa tidak dipanggil oleh pihak kepolisian. Dia lantas menjelaskan mengenai tugas Babinsa.

"Isi dari surat itu di paragraf dua itu tentang intinya memberitahukan dan mengimbau mohon Babinsa itu jangan dipanggil oleh Polri. Itu intinya, kenapa? babinsa itu bagian dari sistem pertahanan negara di darat," lanjutnya.

"Kenapa itu menjadi hal pertama di dalam persoalan di surat itu persoalan yang saya ungkapkan? karena pertahanan negara itu kalau di darat itu kita ada istilahnya kumpulkan keterangan. Tidak boleh kita tidak tahu apa-apa di daratan itu, di wilayah itu. Nah itu tugasnya siapa? tugasnya Babinsa," sambungnya.

Terkait persoalan ini, ia mendorong pembentukan UU Keamanan Negara. Aturan itu akan menjelaskan kewenangan antarlembaga dalam urusan keamanan negara.

"Makanya perlu UU Keamanan Negara, Keamanan Nasional dibagilah porsi kewenangan untuk keamanan negara ini. Jadi jangan dirusak dengan peristilahan keamanan itu punyanya polisi, salah itu, tidak boleh. Pertahanan itu punyanya TNI, enggak boleh itu. Kita jangan dibelak-belokan peristilahan yang mengacaukan itu," tandas Brigjen Tumilaar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya