Ternyata, Surat Amnesti Saiful Mahdi Sempat ‘Mampir’ ke Roma

Saiful Mahdi usai keluar dari Lapas Kelas II A Banda Aceh
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA - Proses persetujuan DPR atas amnesti yang diberikan Presiden Jokowi kepada Saiful Mahdi ternyata menyimpan cerita tersendiri. Sekjen DPR, Indra Iskandar, menuturkan setelah rapat paripurna pada 7 Oktober 2021, DPR menyetujui amnesti Presiden untuk Saiful.

Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

Ketua DPR, Puan Maharani, yang sudah berada di Roma langsung memerintahkan Sekretariat Jenderal DPR untuk bergerak cepat. Hal ini agar Surat Persetujuan DPR bisa segera dia tandatangi dan secepatnya diserahkan ke Presiden.

“Jadi begitu rapat paripurna DPR di Jakarta menyetujui amnesti untuk saudara Saiful, hari itu juga draf surat yang harus ditandatangani Ketua DPR diemail, dan kami print di Roma,” kata Indra di Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021.

DPR Singgung 'Partai Cokelat' saat Rapat Bareng Menhan-Panglima TNI

Sekjen DPR Indra Iskandar saat menyerahkan UU Cipta Kerja ke Kantor Kemensetneg. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/ Eduward Ambarita.

Puan saat itu tengah menghadiri Seventh Group of 20 Parliamentary Speakers' Summit (P20) di ibukota Italia tersebut. Setelah dicetak, surat persetujuan DPR itu langsung ditandatangani Ketua DPR yang sedang menghadiri pembukaan P20.

Menhan Ungkap Banyak Prajurit Rumahnya Lebih Buruk dari Pedagang Asongan

“Saya sodorkan ke Ibu Ketua DPR sehabis beliau menyampaikan pidato di pembukaan P20, dan langsung ditandatangani saat itu juga,” kata Indra lagi.

Baca juga: Bebas Penjara Usai Dapat Amnesti, Ini Permintaan Saiful Mahdi

Langsung Diserahkan ke Presiden

Surat yang sudah ditandatangani Ketua DPR itu lantas dibawa oleh Indra ke Jakarta pada 11 Oktober 2021. Begitu sampai di Jakarta, mereka langsung serahkan ke Presiden melalui Setneg.

Indra mengatakan proses administrasi yang cepat terhadap surat persetujuan DPR atas amnesti Saiful Mahdi ini semata-mata agar dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh yang dihukum 3 bulan penjara tersebut cepat bebas dari bui, setelah menerima Keputusan Presiden (Keppres).

“Saudara Saiful kan baru bisa bebas kalau Keppres keluar, dan Keppres bisa keluar kalau Presiden sudah menerima surat persetujuan yang ditandatangani Ketua DPR,” ujar Indra.

Jokowi dan Puan di Pabrik Baja Krakatau Steel.

Photo :
  • Biro Pres dan Media Istana Kepresidenan.

Indra mengatakan pihaknya bergerak cepat karena menyadari semakin cepat proses administrasi ini, semakin cepat Saiful bebas. Dia mengatakan sejak awal Ketua DPR berpesan kepada mereka di kesetjenan untuk cepat memproses karena setiap hari dan setiap jam itu berharga buat saudara Saiful.

Indra pun bersyukur Saiful Mahdi sudah resmi bebas pada Rabu 13 Oktober 2021 kemarin. “Alhamdulillah. Banyak jalan dari Roma,” kata Indra.

Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

Kesbangpol di surat itu memerintahkan camat se-Kota Batam mengumpulkan data C1 melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024