Perpisahan dengan Anak Buah, Eks Kapolsek Percut Menangis
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu gelar pamit kepada seluruh anggotanya di Polsek Percut Seituan pada Kamis siang, 14 Oktober 2021. Suasana haru menyelimuti perpisahan tersebut.
Dari pantauan VIVA, di Polsek Percut Seituan, terlihat AKP Jan Pinter bersama AKP M Karo-karo, yang juga dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim, keluar dari Mako Polsek Percut Seituan langsung disambut seluruh anggota yang sudah berdiri.
AKP Jan Pinter menyalami satu persatu anggotanya. Terlihat, seorang polisi wanita berjilbab menangis. Jan Pinter langsung memeluknya. Begitu juga, seorang PNS ikut menangis juga.
"Minta maaf aku ya, kalau ada salahku kak," ucap Jan Pinter sembari memeluk Polwan Berjilbab itu.
Jan Pinter dalam pisah tersebut, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggotanya, yang sudah bekerjasama saat menjalani tugas sebagai Kapolsek Percut Seituan.
"Terima kasih ya semuanya," kata Jan Piter sembari masuk kedalam mobilnya warna putih dan berlalu meninggalkan Mako Polsek Percut Seituan.
Namun sayangnya, AKP Jan Pinter enggan memberikan tanggapan saat wartawan mengutarakan sejumlah pertanyaan kepada dirinya. Ia milih diam, sambil melambaikan tangan pergi berlalu menggunakan mobilnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara Berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : ST/705/X/KEP/2021, mencopot AKP Jan Piter Napitupulu sebagai Kapolsek Percut Seituan, tertanggal 13 Oktober 2021.
"Iya betul," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Kota Medan, Kamis 14 Oktober 2021.
AKP Jan Piter dilaporkan masih dilakukan pemeriksaan di Polda Sumut terkait penanganan perkara kasus penganiyaan dialami seorang pedagang, Liti Waru Iman Gea (37) dilakukan BS alias Beni diduga sebagai preman.
"AKP Jan Piter Napitupulu dimutasi dalam rangka riksa," ucap perwira melati tiga itu.
Dimutasi ke Polda Sumut
Setelah dicopot, AKP Jan Piter menerima tugas baru di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut. Sedangkan, jabatan Kapolsek Percut Seituan dijabat oleh Kompol Agustiawan, sebelumnya Kepala Unit 3 Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Selain AKP Jan Piter, Polda Sumut juga mencopot Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan, AKP M Karo-karo dari jabatannya, tertanggal 12 Oktober 2021.
"Bersangkutan dibebastugaskan dari jabatannya, terkait dengan evaluasi dan audit kinerjanya," sebut Hadi.
Sebelumnya, penganiayaan diduga dilakukan Beni bersama dua rekannya terhadap Gea dilakukan Pasar Gambir, pada 5 September 2021. Alhasil, video penganiayaan tersebut viral di media sosial. Kemudian, keduanya saling lapor ke Polsek Percut Seituan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Terjadi perkelahian antara ibu Gea dan Beni dan rekan-rekannya. Pada akhirnya, kedua belah pihak saling lapor," sebut Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 12 Oktober 2021.
Dengan itu, Panca mengatakan penanganan perkara saling lapor tersebut, diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut untuk laporan disampaikan Beni sebagai korban dan tersangka Gea.
"Laporan ibu Gea sudah ditarik ke Polrestabes Medan. Biar, antar penyidik Polrestabes dan Polda akan menggelar perkara bersama. Untuk melakukan langkah selanjutnya," sebut Panca.
Panca mengimbau kepada kedua rekan Beni untuk, yakni DD dan FR untuk menyerahkan diri. Kemudian, pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap keduanya.
"Kita sudah membentuk tim, kita berharap rekan-rekan saudara Beni untuk dapat menyerahkan diri. Saya imbau dan yakin, kalau tidak hadir, kita akan melakukan upaya paksa," ucap jendral bintang dua itu.