Ketua KPK Ajak Duet Kapolda Berantas Korupsi di Kaltim

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan memperkuat supervisi dengan polisi dan kejaksaan di Kalimantan Timur. Kerja sama itu dibutuhkan untuk memberantas tindakan koruptif pejabat di provinsi tersebut.

"Kami sangat sadar bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media, Kamis, 14 Oktober 2021.

Menurut Firli, KPK tak bisa sendiri memberantas tindakan rasuah di Kalimantan Timur, apalagi yang lokasi yang jauh dari markasnya. Atas dasar itu, kerja sama antar aparat penegak hukum di sana sangat dibutuhkan.

"Kawan-kawan dari Polda dan Kejaksaan sangat menentukan. Satu kata, tidak ada seorang pun yang sukses tanpa orang lain," kata Firli.

Firli menambahkan, kerja sama ini juga bisa mempercepat tujuan bangsa Indonesia yang bebas dari kasus korupsi. Sinergi itu juga merupakan amanat yang diatur dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Mari Kita semangati diri kita untuk membebaskan negara kita dari korupsi karena korupsi merampas hak-hak rakyat dan masa depan anak cucu kita. Jika tidak, maka kita turut memberikan andil terhadap kegagalan negara," kata Firli.

Polda Kaltim Siap Bantu KPK

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Herry Rudolf menyambut baik keinginan KPK. Herry siap membantu KPK dalam pemberantasan korupsi di Kalimantan Timur.

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Herry tidak canggung dengan permintaan sinergi KPK. Pasalnya, instansinya dengan komisi antirasuah itu sudah sering bekerja sama dalam penanganan kasus korupsi sebelumnya.

"Sudah ada beberapa kasus yang sudah mendapatkan supervisi dari KPK dan secara periodik Direktorat Korsup Wilayah IV KPK melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Timur," kata Herry.

Belum Ada Hasil Audit, Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur
41 tersangka TPPO dipamerkan di Polda Jatim.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama Oktober hingga November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024