Eks Raja OTT KPK Buka Peluang Gabung Polri: Tawaran Menarik
- VIVA/Muhammad AR
VIVA – Harun Al Rasyid, mantan penyelidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait tawaran Kapolri kepada 56 eks pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN Polri. Â
Pria yang akrab disapa Cak Harun itu mengatakan, secara pribadi, keluarganya masih mendorong dirinya sebagai pegawai pemerintah di bidang hukum. Alasan itu juga yang membuat dirinya secara pribadi mempertimbangkan tawaran Kapolri.
"Kalau keinginan pribadi keluarga, saya masih ingin bekerja untuk negara. Artinya kepada pemerintah ya. Karena memang saya disekolahkan oleh orang tua itu di samping ilmu agama juga sekolah umum," katanya saat ditemui VIVA di pondok pesantren miliknya Yayasan Kiromim Baroroh Maiyyatullah Sosial dan Pendidikan di Perumahan Bukit Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Rabu, 13 Oktober 2021.Â
Sementara untuk 56 anggota lainnya selain dirinya, kata Harun, juga sedang mempertimbangkan untuk bisa kembali berkiprah di bidang pemberantasan korupsi seperti yang ditawarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya dengan kawan-kawan sekarang sedang mempertimbangkan untuk bisa berkiprah kembali di dalam pemberantasan korupsi, pencegahan maupun penindakan, dengan mempertimbangkan dari Kapolri ya," ungkap Harun.
Pria asal Madura itu menilai tawaran itu bukan semata-mata karena Kapolri, melainkan keinginan dari Presiden Joko Widodo yang masih mempertimbangkan tenaga para 57 anggota KPK yang diberhentikan untuk bidang pemberantasan korupsi.Â
"Yang saya lihat itu bukan semata dari Kapolri ya, tetapi itu keinginan dari presiden agar teman-teman yang kemarin dinyatakan tidak lulus TWK itu tetap bisa dimanfaatkan tenaganya untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi," ungkap pria yang berkiprah selama 16 tahun di KPK.
Menurut Harun, Presiden mengetahui bahwa TWK syarat akan masalah dan kontroversi.Â
"Karena Presiden juga tahu bahwa yang dilakukan kemarin tes dan segala macam itu penuh dengan kontroversi dan masalahya, temuan Ombudsman, ada hasil investigasi Komnas HAM, tentu Presiden punya kebijakan terhadap pegawai yang punya pengalaman lebih, maka kemudian kami juga sedang mempertimbangkan penawaran dari Kapolri," jelasnya.
Ada Syaratnya
Harun menilai tawaran Kapolri untuk merekrut 56 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri ini adalah tawaran menarik, selama berpihak pada upaya-upaya pemberantasan korupsi yang lebih masif lagi.Â
"Sepanjang itu kebijakan dari pemerintah ya, dan kebijakan itu kemudian berpihak kepada upaya-upaya pemberantasan korupsi yang lebih masif lagi, maka kami akan ikut bergabung ke dalam tawaran tersebut. Bagi kami tawaran ini adalah tawaran yang cukup menarik ya," ujarnya.Â
Baginya, tawaran Kapolri ini adalah salah satu upaya untuk membantah tudingan soal kelompok-kelompok Taliban dan tidak Pancasilais bercokol di KPK.Â
"Bahwa kami adalah orang-orang Taliban yang tidak taat terhadap Pancasila, tidak patuh terhadap Undang-Undang, tidak punya jiwa NKRI. Kalau kami bergabung di sana tentu itu menjadi dasar bahwa semua yang kemarin sudah dijustifikasi itu tidak benar," tegasnya
Seperti diketahui, KPK mengumumkan pemecatan 56 dari 75 pegawai non aktif yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi ASN. Kebijakan pemberhentian terhadap 56 pegawai itu mulai berlaku per 30 September 2021.
Disisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan mau mengangkat 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi anak buahnya.Â
"Kami sudah berkirim surat kepada Pak presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lolos di tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," ujar Listyo usai memantau gladi bersih pembukaan PON di Papua, Selasa malam, 28 September 2021.
Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan jawaban atas surat penarikan pegawai KPK yang tak lolos TWK ke tubuh Polri. Listyo sebut Jokowi setuju dengan usulnya.
"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN polri. Tentunya kami diminta berkoordinasi dengan MenpanRB dan BKN. Oleh karena itu, proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan," kata Listyo.