Sempat Viral, SD di Padangsidimpuan Tak Lagi Beratapkan Langit

Atap gedung SDN di Padangsidimpuan yang kini sudah diperbaiki
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Sempat viral di media sosial, kemudian menjadi sorotan media dan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara. Akhirnya, gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 200218, di Jalan Melati di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan diperbaiki oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

"Tadi pagi, saya dikirim pak Wakil Wali Kota foto-foto gedung SD Negeri sudah diperbaiki ya. Foto-foto itu, menunjukkan sudah diperbaiki," ucap Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat dikonfirmasi VIVA, Rabu, 13 Oktober 2021.

Abyadi mengungkapkan foto-foto sekolah sudah diperbaiki itu, dikirim langsung oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Arwin Siregar melalui WhatsApp. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Padangsidimpuan yang dinilai merespons cepat apa disampaikan Ombudsman terkait sekolah itu, beberapa waktu lalu.

"Artinya, gedung sekolah yang disoroti Ombudsman dan teman-teman media sudah diperbaiki. Sudah diperbaiki adinda, ternyata sudah direspons pak Wakil Wali Kota dan diperbaiki. Ombudsman menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat dilakukan Pemkot Padangsidimpuan," jelasnya.

Abyadi mengingatkan kepada Pemkot Padangsidimpuan untuk dapat melakukan pengawasan terhadap aset-aset mereka, terutama di bidang pendidikan. Sehingga jangan terulang kembali hal serupa dikemudian hari.

"Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota untuk melakukan pengawasan terhadap OPD terhadap aset-asetnya. Terutama di sektor pendidikan, jangan sampai ada sekolah-sekolah tidak beratap lagi. Akhirnya, menanggung aktivitas belajar dan mengajar," ucap Abyadi.

Berdasarkan pengakuan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, atap sekolah bukan tidak terus. Namun, atap gedung sekolah tersebut hilang dicuri orang saat aktivitas belajar-mengajar ditiadakan sementara akibat pandemi COVID-19.

"Menurutnya (Pak Wakil Wali kota), saya tidak tanya. Katanya dicuri orang atapnya. Selama Pandemi tidak sekolah kan. Sehingga kosong dan curi orang," ucap Abyadi.

Bantah Sedang Berada di Mobil Berplat RI 36, Raffi Ahmad: Dalam Posisi Menjemput Saya

Dari buramnya potret pendidikan di Kota Padangsidimpuan ini, Abyadi menyayangkan tidak ada tindaklanjut dari kepolisian. Meski sudah dilaporkan sebanyak 5 kali kasus pencurian itu, di sekolah tersebut.

"Berdasarkan keterangan Kepala sekolah dan Kadis sudah membuat laporan sebanyak 5 kali ke polisi. Kalau mereka ada buktinya, saya mau menindaklanjuti itu. Mana bukti laporannya, biar Ombudsman bisa menindaklanjuti. Kenapa polisi tidak menindaklanjuti, ini sekolah soal pendidikan," ucap Abyadi.

Guru Hukum Siswanya yang Viral Duduk di Lantai Kelas, Dibebastugaskan Mengajar

Abyadi mengatakan meski atap gedung sekolah hilang dicuri orang. Namun, Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan harus cepat tanggap melakukan perbaikan. Jangan sampai mengganggu aktivitas belajar-mengajar sekolah tersebut.

Kemudian, Abyadi mengatakan jangan dulu viral di media sosial, menjadi sorotan khusus Ombudsman dan media, baru diperbaiki gedung atap yang hilang itu."Ini sekolah, harus mendapatkan pengawasan dan pengawalan lah," tutur Abyadi.

Pakai Strobo Pajero Sport Pelat Nomor Sipil Seenaknya Lawan Arah di Jalan Macet

Baca juga: Atap 2 Kelas SD Dekat Istana Ambruk, Ini Penjelasan Disdik Bogor

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan. (B.S.Putra/VIVA)

Fakta Baru Mengejutkan soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai karena Nunggak SPP

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan membeberkan fakta soal siswa SD berinsial MI (10) yang dihukum belajar di lantai kelas karena tidak membayar uang SPP.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025