NU Jatim Kompak Tidak Dukung Kiai Said Aqil di Muktamar
- VIVA / Lucky Aditya (Malang)
VIVA – Wakil ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Jatim Ahmad Fahrur Rozi menegaskan Jatim kompak tidak akan mendukung pencalonan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siraj pada Muktamar ke-34 NU 23-25 Desember 2021 di Lampung mendatang.
Bahkan pada Musyawarah Nasional NU di Banjar, 2019 lalu sudah disampaikan secara langsung olehnya bahwa Jatim ingin ada perubahan AD/ART. Posisi Ketua Umum harus dibatasi cukup 2 periode saja. Pada Musyawarah Kerja Wilayah NU Jatim, seluruh PCNU di Jatim sepakat dengan usulan Ketum PBNU harus diganti.
"Kalau pak Said itu sudah jelas kita berpegangan pada asaz dua periode, maka tidak bisa. PWNU Jatim kompak tidak dukung Pak Said," kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini.
Pengasuh Ponpes Annur Bululawang Malang ini menuturkan usulan pembatasan masa jabatan ini sudah diputuskan sebagai materi muktamar dan telah tercatat dalam buku hasil keputusan Munas NU di Banjar, Februari 2019 silam. Tercatat pada halaman 79 dan akan dikawal pada Muktamar NU mendatang.
"Ini sudah dibawa ke Munas NU di Banjar, saya yang jadi juru bicara dan minta dibatasi dan dicatat sebagai agenda perubahan AD/ART. Sudah ada dalam buku hasil keputusan Munas Banjar 2019 sudah disebutkan secara formal memang akan sah setelah muktamar. Artinya Jatim sudah punya keputusan," ujar Gus Fahrur.
Ketua Ikatan Gus Gus Indonesia (IGGI) ini mengatakan, bahwa keputusan mengganti Kiai Said pada posisi Ketua Umum bukan perkara suka atau tidak suka. Melainkan melihat kepentingan lebih besar yakni kaderisasi dan regenerasi ditubuh Ormas Islam terbesar ini.
"Sejak 2 tahun lalu sudah menginginkan pembatasan 2 periode. Artinya Jawa Timur kompak tidak akan memilih calon periode ketiga. Jadi memang tidak ada nama Kiai Said di Jatim sesuai Muskerwil. Ini bukan suka atau tidak suka tetapi Jatim secara organisasi sudah punya keputusan," tutur Gus Fahrur.