Puan Minta Integrasi NIK-NPWP Tetap Jamin Keamanan Data
- Dok. DPR.
VIVA - Ketua DPR, Puan Maharani, menilai integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan terobosan untuk mempercepat digitalisasi di Indonesia. Tapi, dia meminta hal tersebut harus diikuti dengan pengamanan data milik masyarakat secara maksimal.
“Saya kira perlu ada pengamanan berlapis dari sisi teknologi pengamanan data untuk mengurangi risiko bobolnya data pribadi masyarakat melalui informasi pajak hanya dengan menggunakan NIK,” kata Puan di Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021.
Puan juga menuntut pengawasan ketat agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang mengakses data warga dalam proses integrasi NIK dan NPWP untuk hal-hal tak bertanggung jawab. Ia menyoroti kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) dalam proses integrasi ini.
“Dan pemerintah harus bisa memastikan agar standar keamanan informasi pajak yang terintegrasi dengan KTP sudah layak dan memenuhi standar,” kata Puan.
Baca juga: Kata Sri Mulyani Soal Heboh Baru Punya NIK KTP Langsung Kena Pajak
Menambah Optimisme
Kebijakan integrasi KTP untuk kepentingan pajak disebut menambah optimisme semangat digitalisasi data di Indonesia. Oleh karenanya, Puan menilai pentingnya kehadiran UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini masih digodok DPR bersama pemerintah sehingga data pribadi masyarakat lebih terjamin keamanannya, khususnya dari kejahatan siber.
"Regulasi ini akan memperketat penghimpunan data, pengolahan, dan penyebaran data masyarakat," tutur mantan Menko PMK tersebut.
Puan menambahkan efektivitas perpajakan ini sebagai bagian dari realisasi single identity atau satu identitas bagi rakyat Indonesia. Dia mendorong pemerintah mempercepat mewujudkan Single Identity Number atau nomor tunggal bagi masyarakat dengan memperluas terhadap layanan-layanan lain seperti Dukcapil dan BPJS.