Polri: Ibu di Luwu Timur Laporkan Kasus Pencabulan, Bukan Pemerkosaan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan temuan atau fakta-fakta dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah kepada tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

2.000 Lebih Aparat Gabungan Diterjunkan Kawal Reuni Akbar Persaudaran Alumni 212

“Kami menyampaikan laporan pelaksanaan tim supervisi dan asistensi dalam rangka penyelidikan, pengaduan dari saudari RS atas dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Menurut dia, Tim Supervisi dan Asistensi Bareskrim telah turun sejak tanggal 10 Oktober 2021 termasuk Divisi Propam dan Polda Sulawesi Selatan. Adapun, beberapa fakta yang ditemukan oleh tim.

Fakta-fakta Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Korban Ditusuk Tengah Malam

Pada 9 Oktober, kata Rusdi, penyidik menerima surat pengaduan dari RS. Ternyata, isi surat pengaduannya melaporkan diduga telah terjadi peristiwa pidana yaitu perbuatan cabul.

“Jadi bukan perbuatan tindak pidana perkosaan, seperti yang viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Sekali lagi, pengaduan tersebut melaporkam diduga terjadi peristiwa perbuatan cabul,” ujarnya.

Polisi Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus

Selanjutnya, Rusdi mengatakan penyidik meminta visum et repertum kepada Puskesmas Malili pada tanggal yang sama 9 Oktober 2019. Pada 15 Oktober 2019, hasil visumnya diterima yang ditandatangani dokter Nurul.

“Kemudian  tim melakukan interview terhadap dokter Nurul pada 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban,” jelas dia.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerkosaan dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019 baru-baru ini viral di media sosial. Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku tak lain ayah kandung mereka sendiri.

Adapun Polres Luwu Timur sebelumnya sudah menutup kasus ini karena menganggap lemahnya barang bukti yang ada.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto telah mengirim tim khusus untuk audit dan asistensi kasus dugaan pemerkosaan oleh seorang ayah terhadap tiga anaknya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
 
"Humas Polda Sulsel sudah memberikan klarifikasi atas viralnya berita tersebut. Kita cek saja apakah langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan sesuai dengan klarifikasi yang sudah disampaikan oleh Polda Sulsel," kata Agus saat dihubungi wartawan pada Senin, 11 Oktober 2021.

Baca juga: Polri Siap Terima Bukti Baru Kasus Ayah Perkosa Tiga Anaknya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya