Pejabat Pemkot Tanjungbalai Diamankan Polisi Bersama Selingkuhan
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengamankan seorang pejabat bertugas di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, karena diduga berselingkuh dengan seorang wanita. Berdasarkan informasi diperoleh, oknum pejabat Pemkot Tanjungbalai itu, berinsial HRM.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan, mengamankan HRM berdasarkan laporan dari istrinya.
"Benar, ada oknum pejabat di Kota Tanjungbalai yang kita amankan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Medan, Selasa 12 Oktober 2021.
Menerima laporan resmi sang istri, petugas kepolisian bergerak dan langsung mengamankan HRM dengan wanita diduga selingkuhannya, berinsial DP di dalam mobil saat melintas di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu 9 Oktober 2021.
"Penangkapan terhadap oknum pejabat itu setelah istri yang bersangkutan melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan tentang dugaan tindak perselingkuhan," tutur Hadi.
Setelah diamankan, Hadi mengungkapkan keduanya diboyong ke Mako Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan perselingkuhan tersebut.
"Sejauh ini penyidik masih bekerja melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali," jelas perwira melati tiga itu.