Dipecat Firli Cs, Novel Baswedan Aktif Beri Pelatihan Antikorupsi
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku kini banyak memiliki waktu luang pasca dipecat sepihak. Novel resmi dipecat pimpinan KPK per 30 September 2021.
Meski begitu, keseharian Novel juga diisi dengan memberikan pelatihan antikorupsi secara daring terhadap beberapa kampus maupun instansi.
Menurut Novel, kendati disingkirkan dengan cara-cara yang ilegal dari KPK, dia tetap berkomitmen memberikan sumbangsih yang terbaik terhadap pemberantasan korupsi.
"Banyak mengisi kegiatan dengan zoom, memberikan pelatihan dan kegiatan lain di beberapa universitas dan instansi tertentu. Tentunya saya ingin memberi sumbangsih yang terbaik," kata Novel kepada awak media, Selasa, 12 Oktober 2021.
Dia mengatakan, perjuangannya bersama 56 mantan pegawai KPK lain untuk mendapatkan keadilan menyangkut pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) belum selesai.
Novel miris dengan sikap pimpinan KPK yang terus bertindak melawan hukum dan berlaku sewenang-wenang dalam tahapan peralihan status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
"Tentunya kita paham bahwa ini belum selesai. Tahapan berikutnya juga masih harus berjalan, perbuatan yang dilakukan sewenang-wenang, melawan hukum dan tidak mengikuti kaidah-kaidah yang dibenarkan tidak boleh dimaklumi atau dibenarkan," kata Novel.
Menurut mantan Kasatgas KPK itu, tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pimpinan KPK jauh dari harapan masyarakat luas terhadap pemberantasan korupsi.
"Saya WNI, sama seperti kita semua saya juga berkeinginan ke depan pemberantasan korupsi itu serius, bersungguh-sungguh," tutur Novel.
Dia melihat kondisi sekarang berbeda karena banyak masalah yang ditutup-tutupi.
"Tidak seperti sekarang yang banyak masalah yang seperti ditutup-tutupi, seperti tidak ada keinginan memberantas korupsi, dan itu membuat kita sedih dan prihatin," imbuhnya.