Firli Bahuri Bantah Pimpinan KPK Terlibat Suap Eks Penyidik
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim, pimpinan lembaga yang dipimpinnya tersebut tidak ada yang terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai. Ia menyebut, mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju bermain sendiri.
"Tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP (Stepanus Robin Pattuju) termasuk atasannya," kata Firli kepada awak media, Selasa, 12 Oktober 2021.
Firli yang berpangkat Komisaris Jenderal Polisi itu menyampaikan, pihaknya sudah serius mendalami dugaan suap yang dilakukan Robin. KPK sudah memeriksa beberapa saksi termasuk internalnya sendiri untuk membongkar suap Robin hingga tuntas.
"Tidak ada bukti bahwa atasannya terlibat perkara SRP," kata Firli.
Pengakuan Jatah Untuk Atasan
Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mengaku sering dipaksa Robin, untuk segera memberi uang suap dalam waktu dekat selama pemufakatan jahat terjadi.
Syahrial mengungkapkan itu dalam persidangan kasus suap penanganan perkara di Tanjungbalai secara daring pada Senin, 11 Oktober 2021.
Menurut Syahrial, Robin mengaku permintaan uang itu harus cepat karena 'atasan' meminta. Menurut Syahrial 'atasan' itu adalah pimpinan KPK.