Polri Siap Terima Bukti Baru Kasus Ayah Perkosa Tiga Anaknya

Ilustrasi Pencabulan anak
Sumber :
  • pixabay

VIVA –  Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Polres Luwu Timur siap menerima alat bukti baru atau novum terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah kepada tiga anaknya. Sebab, kasus ini sempat dihentikan penyelidikannya lantaran tidak ditemukan cukup bukti.

Timses Pram-Doel: Kami Merasakan TNI-Polri Menjaga Netralitas dalam Pilkada Jakarta

“Tentunya, kita terbuka kepada siapa pun termasuk LBH yang ingin memberikan data dan memberikan bukti demi kelancaran kasus penyidikan ini. Jadi, kasus ini masih terus ditangani,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 11 Oktober 2021.

Menurut dia, Bareskrim telah menurunkan tim asistensi untuk membantu melihat penanganan kasus tersebut. Kemudian, Kapolres Luwu Timur juga sudah berupaya mendengar dan merespon kepada keluarga korban. Jadi, Polri juga proaktif untuk kumpulkan bukti-bukti baru.

Usulan PDIP Soal Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dianggap Aneh

“Tentu Polri tidak menunggu. Polri dalam hal ini Polres Luwu Timur dibantu Polda Sulsel terus menggali kasus yang sebenarnya. Ini kan karena dilaporkan, kami ingin mencari bukti baru atau novum,” jelas dia.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan

Photo :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty
Detik-Detik Penangkapan Remaja Kasus Pembunuhan di Lebak Bulus: Kejar-Kejaran dengan Sekuriti

Ketika ada novum yang mendukung atau memenuhi unsur pidana, Ramadhan mengatakan Polri akan proses lanjut. Sejauh ini, Polri belum menerima adanya bukti baru terkait kasus dugaan perkosaan terhadap tiga anak tersebut.

“Jadi kita terus berkoordinasi dan kita akan sampaikan update-nya. Kami tidak hanya menunggu, tapi Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel bekerja secara aktif untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Disamping itu, Ramadhan menegaskan Polri tidak mengalami kendala dalam menangani kasus ini dan terus dilakukan proses penyelidikan. “Sekali lagi, ketika pihak LBH yang mengatakan memiliki bukti, kami bisa bekerja sama dengan baik. Tujuannya sama, untuk mengungkap kebenaran kasus ini,” ucapnya.

Hasil visum nihil

Polda Sulawesi Selatan telah mengklarifikasi viralnya berita pengaduan seorang wanita, berinisial RS, ke Polres Luwu Timur atas dugaan tindak pidana perkosaan terhadap tiga anaknya pada 9 Oktober 2019. Polda menyatakan, penyidik telah melakukan rangkaian penyelidikan atas laporan itu.

Awalnya, kata menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes E Zulfan, penyidik mengantar ketiga anak ke Puskesmas Malili untuk pemeriksaan visum et repertum didampingi oleh ibu kandung anak dan petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.

“Pemeriksaan visum dengan hasil: ketiga anak tersebut lubang dubur tidak ada kelainan, tidak [ada] dampak luka lecet pada dubur/anus, tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan, otot spingter ani menjepit,” kata Zulfan saat dikonfirmasi VIVA pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E Zulfan

Photo :
  • VIVA/Irfan

Kemudian, katanya, laporan hasil asesmen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak itu kepada ayahnya. Sebab, setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A, ketiga anak itu menghampiri dan duduk di pangkuan ayahnya.

Sesuai laporan hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Kabupaten Luwu Timur, ketiga anak berinteraksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal, serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis.

“Dalam pemahaman keagamaan sangat baik, termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat. Hasil visum et repertum juga tidak ada kelainan,” ujarnya.

Penyidik lantas melakukan gelar perkara pada 5 Desember 2019 dan menyimpulkan untuk menghentikan penyelidikan terhadap laporan pengaduan RS dengan alasan tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana cabul sebagaimana yang dilaporkan.

“Pada tanggal 6 Oktober 2020, dilakukan gelar perkara khusus di Polda Sulsel dengan rekomendasi menghentikan proses penyelidikannya dan melengkapi administrasi terkait penghentian penyelidikan,” katanya.

Baca juga: Ibu 3 Anak Korban Perkosaan Ditemui Kapolres, Kasus Dibuka Lagi?

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya