Fadli Zon Minta Bubarkan Densus 88, Polri: Kita Tak Dengarkan

Ilustrasi penangkapan teroris oleh Densus 88 Polri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Polri tidak akan mendengar usulan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang ingin membubarkan Densus 88 Antiteror Polri. Menurut dia, Densus 88 Polri akan tetap kerja berantas tindak pidana terorisme di Indonesia.

Cerita Mahfud MD Ditinggal Semua Pengawalnya saat Kasus Cicak vs Buaya, Hingga Akhirnya Dibantu Luhut

“Ya (tidak dibubarkan Densus 88). Prinsipnya kita tetap bekerja, kita tidak mendengar hal-hal terkait tersebut. Kita tetap melakukan upaya-upaya dalam hal penegakkan terorisme di Indonesia,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 11 Oktober 2021.

Densus 88, kata dia, merupakan suatu organisasi di bawah Polri yang tujuannya melakukan kegiatan pencegahan, melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme. Bahkan, sudah banyak kerja-kerja Densus 88 dalam menumpas maupun mencegah adanya aksi terorisme.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon

Photo :
  • Instagram @fadlizon

“Kita lihat upaya yang dilakukan Densus 88 sejak berdirinya sudah melakukan upaya-upaya yang banyak. Upaya-upaya tersebut tidak hanya melakukan upaya penindakan hukum, tapi upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus seperti yang kita sampaikan kemarin,” ujarnya.

Respons Polri soal Putusan MK Terkait Hukuman ke Aparat Tak Netral di Pilkada

Misal, kata Ramadhan, upaya deradikalisasi yang dilakukan di Gunung Sindur dimana beberapa narapidana teroris yang tengah menjalani pidananya melakukan sumpah setia kepada NKRI. Ini menunjukkan bahwa upaya melakukan deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus berhasil.

Selain itu, salah satu narapidana terorisme inisial Imam Mulyana alias IM yang menyebut bahwa masih menyimpan 35 kilogram bubuk TATP ‘Mother of Satan’ di kaki Gunung Ciremai, Majalengka, Jawa Barat.

“Terkait dengan apa yang disampaikan, kita Polri dalam hal ini Densus terus melakukan bekerja, terus mengerjakan tupoksinya untuk melakukan pemberantasan terorisme. Jadi kita tak bergeming dengan apa yang disampaikan, kita tetap bekerja. Demi menyelamatkan bangsa ini dari aksi terorisme,” tandasnya.

Minta bubarkan

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi 1 DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meminta agar pasukan elite polisi yang bertugas memberantas terorisme, Detasemen khusus antiteror atau Densus 88 dibubarkan. Alasannya, Fadli menganggap jika narasi yang dikeluarkan oleh Densus berbau Islamofobia.

“Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas," cuit Fadli seperti dikutip VIVA, Rabu 6 Oktober 2021.

Cuitan Fadli itu mengomentari berita yang menuliskan pernyataan Densus 88 yang mengklaim Taliban menginspirasi teroris di Indonesia. Pernyataan Fadli ini menuai komentar warganet. Ada yang mendukung dan ada pula yang menghujat.

Berikut komentar warganet:

@MedanSoepriono: Densus koq minim literasi ya ?  Bukannya Taliban yg berjuang untuk Tanah dan Airnya sendiri dari penjajah Amerika ? Apakah Orang yg berjuang untuk Tanah Airnya layak disebut Terotis ? Daripada buat binggung setuju kalau dibubarkan saja

@HushRush001: Pertempuran ideologi Nasionalis agamis vs Nasionalis liberalis & Nasionalis komunis. Kalangan agamis dianggap sbg penghalang bg liberalis maupun komunis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya