Mabes Polri Kirim Tim Usut Dugaan Ayah Perkosa Tiga Anak di Luwu Timur

Ilustrasi Pencabulan anak
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Markas Besar Polri mengirim tim khusus untuk audit dan asistensi kasus dugaan pemerkosaan oleh seorang bapak terhadap tiga anaknya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang kini ditangani Polda setempat setelah penyidikannya dihentikan oleh Polres Luwu Timur pada 2019.

Polres Luwu Timur Amankan Ratusan Amplop Serangan Fajar

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, tim khusus itu untuk mengecek kebenaran atas klarifikasi yang disampaikan Polda Sulawesi Selatan mengenai langkah-langkah proses penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayahnya.

"Humas Polda Sulsel sudah memberikan klarifikasi atas viralnya berita tersebut. Kita cek saja apakah langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan sesuai dengan klarifikasi yang sudah disampaikan oleh Polda Sulsel," kata Agus saat dihubungi wartawan pada Senin, 11 Oktober 2021.

Cagub Sulsel Danny Pomanto Optimis Menang Mengalahkan Adik Menteri Pertanian di Pilkada

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Bareskrim sudah mulai bekerja melakukan audit dan asistensi ke Polda Sulawesi Selatan terkait laporan dugaan perkosaan yang dilakukan ayahnya kepada tiga orang anak di Luwu Timur.

Hasil visum nihil

Budi Gunawan Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral di Pilkada

Polda Sulawesi Selatan telah mengklarifikasi viralnya berita pengaduan seorang wanita, berinisial RS, ke Polres Luwu Timur atas dugaan tindak pidana perkosaan terhadap tiga anaknya pada 9 Oktober 2019. Polda menyatakan, penyidik telah melakukan rangkaian penyelidikan atas laporan itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E Zulfan

Photo :
  • VIVA/Irfan

Awalnya, kata menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes E Zulfan, penyidik mengantar ketiga anak ke Puskesmas Malili untuk pemeriksaan visum et repertum didampingi oleh ibu kandung anak dan petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.

“Pemeriksaan visum dengan hasil: ketiga anak tersebut lubang dubur tidak ada kelainan, tidak [ada] dampak luka lecet pada dubur/anus, tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan, otot spingter ani menjepit,” kata Zulfan saat dikonfirmasi VIVA pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Kemudian, katanya, laporan hasil asesmen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak itu kepada ayahnya. Sebab, setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A, ketiga anak itu menghampiri dan duduk di pangkuan ayahnya.

Sesuai laporan hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Kabupaten Luwu Timur, ketiga anak berinteraksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal, serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis.

“Dalam pemahaman keagamaan sangat baik, termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat. Hasil visum et repertum juga tidak ada kelainan,” ujarnya.

Penyidik lantas melakukan gelar perkara pada 5 Desember 2019 dan menyimpulkan untuk menghentikan penyelidikan terhadap laporan pengaduan RS dengan alasan tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana cabul sebagaimana yang dilaporkan.

“Pada tanggal 6 Oktober 2020, dilakukan gelar perkara khusus di Polda Sulsel dengan rekomendasi menghentikan proses penyelidikannya dan melengkapi administrasi terkait penghentian penyelidikan,” katanya.

Masalah muncul

Pria yang dituduh memerkosa ketiga anaknya itu, Sufyan Arsyad, mengaku tak habis pikir dengan sikap mantan istrinya, RS, yang melaporkannya kepada polisi dengan tuduhan keji. Pria yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara di Kabupaten Luwu Timur itu terang-terangan membantah tudingan tersebut.

Ilustrasi/Aksi Solidaritas untuk korban pemerkosaan dan pembunuhan di Indonesia

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dewi Fajriani

Ketika dihubungi VIVA, Senin pagi, 11 Oktober 2021, Sufyan mula-mula bercerita bahwa dia dikaruniai dua anak perempuan dan seorang anak laki-laki dari pernikahannya dengan RS, yang juga ASN di Luwu Timur.

Sufyan menceraikan RS pada 2017 di pengadilan negeri setempat setelah mendapat izin dari Bupati Luwu Timur sebagai persyaratan bagi ASN. "Saya menggugat cerai karena ada riak-riak: riak-riaknya besar dan sangat intens," ujarnya.

Tetapi, Sufyan mengatakan, selepas bercerai, ia masih menafkahi ketiga anaknya. Dia sering mengirimkan uang untuk kebutuhan anak-anaknya. Bahkan, Sufyan mengaku, jika pulsa token listrik di rumah mantan istrinya habis dia langsung membelikannya.

"Karena, biar kami sudah bercerai, anak-anak tetaplah anak-anak kami, yang harus saya perhatikan kebutuhannya. Tetapi kalau saya ke rumah mantan istri, jenguk anak-anak, hanya sampai di pintu, karena kami bukan muhrim (pasangan halal atau sah) lagi," katanya.

Hubungan Sufyan dengan RS sesungguhnya sempat membaik setelah perceraian itu. Namun, masalah kemudian muncul setelah RS menitipkan anak-anak mereka untuk dijaga kepada Sufyan. Sufyan membawa serta anak-anaknya ke rumahnya, lalu memperkenalkan dengan calon istri barunya saat itu lewat video call.

Penyidikan dihentikan

Pada 10 Oktober 2019, Sufyan dilaporkan ke Polsek Malili di Luwu Timr dengan tuduhan memperkosa ketiga anaknya. Dia telah dipanggil untuk diperiksa oleh petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan dipertemukan dengan mantan istrinya serta anak-anak mereka.

"Malah saat di ruangan pemeriksaan, anak-anak saya lari ke saya untuk minta dipangku," katanya.

ilustrasi kekerasan seks

Photo :
  • VIVA.co.id/istimewa

Setelah dari situ, Sufyan juga mengaku sempat diperiksa di Polres Luwu Timur hingga ke Polda Sulawesi Selatan dan psikiater Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

"Tak lama setelah itu, saya diberikan surat SP3, pemberitahuan penghentian penyidikan. Namun, karena pelapor (mantan istri Sufyan) tidak puas, akhirnya dia lapor lagi di P2TP2 Makassar dan LSM," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya