Hari Ini Azis Syamsuddin Diperiksa Sebagai Tersangka
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengagendakan pemeriksaan kepada mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, pasca ditahan beberapa waktu lalu. Senin 11 Oktober 2021 hari ini, rencananya politikus Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan suap penanganan perkara di Provinsi Lampung Tengah.
"Benar, hari ini diagendakan pemeriksaan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Senin, 11 Oktober 2021.
Ali belum bisa merinci informasi yang dibutuhkan penyidik dari keterangan Azis Syamsuddin tersebut. Masyarakat diminta bersabar. KPK bakal menginformasikan hasil pemeriksaan setelah rampung.
"Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut," kata Ali.Â
Masih Tersangka Tunggal
Dalam kasus ini, mantan Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin tersebut baru menjadi tersangka tunggal dalam kasus ini. Meskipun kasus penanganan perkara di Provinsi Lampung Tengah merupakan pengembangan dari kasus lainnya.Â
Azis diduga mencoba menghubungi mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, untuk menutup perkara yang menjerat politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK. Robin dibantu advokat bernama Maskur Husain dalam melancarkan aksinya. Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang.
Robin dan Maskur diduga telah menerima Rp3,1 miliar dari Azis. Kesepakatan awalnya, Azis harus memberikan Rp4 miliar untuk menutup kasus.