Kisah M Sofa Menang Pilkades di Kabupaten Tangerang Lawan Istrinya

Pilkades Desa Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Sumber :
  • Sherly / VIVA.

VIVA – Muhamad Sofa, calon Kepala Desa Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya memenangkan jumlah suara dalam hasil perhitungan suara di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Minggu, 10 Oktober 2021.

AKBP Ruri Beri Pesan Penting untuk Masyarakat Banyuasin Jelang Pilkada 2024

Uniknya, pria berusia 47 ini memenangkan suara terbanyak setelah melawan sang istri, Udriah. Dari data yang diperoleh, Muhamad Sofa memiliki jumlah suara 3.417 dan penantang, yakni istrinya memiliki jumlah suara sebanyak 167.

Dikonfirmasi, Muhamad Sofa pun mengatakan, senang. Namun ia tidak bisa merasa lega, karena belum dilakukannya pelantikan. "Senang sih, tapi enggak langsung lega, kan belum pelantikan," katanya.

Institut Teknologi Sumatera Gandeng Akseleraksi Digitalisasi UMKM

Ia sendiri diketahui merupakan incumbent atau petahana Kepala Desa Mekar Kondang pada tahun 2015. Di mana, saat itu memenangkan pesta demokrasi, setelah melawan sejumlah calon kepala desa.

Namun, di 2021 ini, ia harus menghadapi lawan yang berbeda, yang mana lawannya merupakan sang istri.

Dapat Dana Rp200 Ribu Per Bulan, Simak Cara Mengajukan Bansos untuk Anak Yatim Piatu

Dia bercerita, awal mula wanita kelahiran 1977 itu terlibat dalam pesta demokrasi dan menjadi lawannya. Karena tidak ada lagi warga setempat yang mencalonkan diri sebagai kepala desa.

"Pencalonan istri supaya melengkapi admistrasi, untuk menghindari calon tunggal, mengingat di perbup (peraturan bupati) tidak boleh kotak kosong, aturannya seperti itu. Ibu (istri) saya ajak untuk mendaftar, setelah beberapa kali di buka pendaftaran (pilkades), gak ada yang daftar," ujarnya.

Alhasil, sang istri pun mendaftar dan lolos dalam persyarakat calon kepala desa, hingga akhirnya menjadi lawannya. "Ibu lolos, ya bahasanya jadilah penantang saya, dan selama itu, Alhamdulillah semua berjalan dengan baik," ungkapnya.

Diketahui, jumlah suara di desa setempat sebanyak 3.697. Dengan perhitungan suara yang sah sebanyak 3.584, suara yang tidak sah sebanyak 113.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya