Surat Cabut Laporan Kece Ternyata Disuruh Irjen Napoleon

Irjen Napoleon Bonaparte (tengah) saat memakai rompi tahanan Kejaksaan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Korps Bhayangkara mengatakan surat terbuka Muhammad Kece yang meminta laporannya terhadap Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte dicabut bukan ditulis sendiri oleh yang bersangkutan. Dalam kasus penganiayaan Kece, Napoleon sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK: Tingkat Kepatuhan Laporan LHKPN Tahun 2024 Paling Rendah

"Surat itu bukan dibuat oleh korban MK (M Kece)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu 10 Oktober 2021.

Usut punya usut, ternyata surat itu ditulis oleh salah satu tahanan lainnya di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Tahanan itu disuruh oleh Irjen Pol Napoleon. 

Isa Zega Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama, Netizen: Langsung Tangkap Saja

YouTuber M. Kece yang diduga menistakan Agama Islam

Photo :
  • Youtube

Setelah itu, barulah M Kece disuruh menandatanganinya. Dengan demikian, seolah-olah surat ditulis langsung Kece.

Siap Ladeni Laporan Farhat Abbas, Denny Sumargo: Mau Selesai Baik-baik atau Hancur Salah Satu?

"Tapi, oleh salah satu tersangka atas perintah NB (Napoleon). Kemudian, korban disuruh tanda tangan," katanya.

Lebih lanjut, dia menegaskan kalau kasus penganiayaan Napoleon terhadap Kece akan terus dilanjut sampai ke meja hijau. Tapi, dia tak merinci apakah hal yang baru dilakukan Napoleon ini bisa memperberat hukumannya nanti.

"Penyidik hanya bertugas menyajikan fakta dan bukti, bukan untuk menjatuhkan hukuman berat atau ringan," ujar Andi.

Dalam kasus ini, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Kece yakni Napoleon yang merupakan narapidana kasus suap, DH selalu tahanan kasus uang palsu; DW (napi kasus ITE); H alias C alias RT (napi kasus tipu gelap); dan HP (napi kasus perlindungan konsumen).

Napoleon menyiapkan kotoran manusia sendiri untuk dilumuri ke Kece, tahanan tersangka kasus penodaan agama di Rumah Tahanan Bareskrim.

Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte menyampaikan surat terbuka usai beredarnya informasi mengenai penganiayaan yang dia lakukan terhadap M Kece di rumah tahanan.

Dalam surat yang kabarnya disebarluaskan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara, Napoleon mengakui tindak penganiayaan yang dilakukannya terhadap Youtuber tersebut adalah benar.

Dia menjelaskan, sebagai muslim dan dibesarkan di lingkungan Islam, dia mengaku tidak bisa menolerir penghinaan.

Pun, Napoleon mengatakan kelakuan Kece juga pada dasarnya membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya