Pratikno Beberkan Kapan Jokowi Ajukan Nama Calon Panglima TNI Ke DPR

VIVA Militer : Presiden Jokowi bersama para Kepala Staf TNI
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

VIVA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan segera memasuki masa pensiun per 1 Desember 2021. Namun hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum mengirimkan surat presiden (Surpres) kepada DPR.

Jokowi Pilih Hadiri Kampanye Akbar di Jateng, Begini Respons Ridwan Kamil

Disinggung terkait hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengakui jika Presiden Jokowi belum membuat surat terkait nama calon panglima TNI.

"Belum, belum diajukan," kata Pratikno ditemui wartawan di UGM, dikutip dari tvonenews.com, Minggu, 10 Oktober 2021.

Niat Adukan Kasus, DPR Bilang Persoalan Jaksa Jovi Masalah Sepele

Pratikno menjelaskan, nama-nama calon panglima TNI berasal dari kepala staf masing-masing angkatan. Sementara di TNI ada tiga kepala staf yang saat ini menjabat.

Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Jokowi dan SBY Absen Hadir di Kampanye Akbar RK-Suswono

"Syaratnya panglima kan kepala staf tapi belum diajukan," ujar Pratikno.

Terkait waktu yang semakin mepet, Pratikno menyebut Presiden Jokowi akan mengajukan nama calon panglima TNI ke DPR bulan depan.

"Targetnya jelas bulan depan, memang harus diajukan bulan depan kemudian disidangkan DPR diputuskan DPR bulan depan," terangnya.

Disinggung soal apakah pertimbangannya terlalu berat sehingga presiden belum menentukan nama, Pratikno tidak memberi jawaban tegas.

"Masih ada waktu lah," ucapnya sambil tertawa.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus meminta Presiden Jokowi segera mengajukan nama calon panglima TNI sebelum 7 Oktober 2021. Pasalnya DPR akan memasuki masa reses sehingga dikhawatirkan waktunya akan mepet.

Sidang perdana praperadilan Tom Lembong di PN Jaksel

Kesaksian Tertulis Saksi Ahli Diduga Disiapkan Jaksa, DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta bersikap transparan dan profesional dalam praperadilan lanjutan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024