Ada Gedung SDN di Padangsidimpuan Tak Beratap, ke Mana Pemkot?
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Ombudsman perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyoroti mirisnya kondisi belajar di sebuah gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 200218 di Jalan Melati di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara yang memiliki gedung tidak layak.
Kepala Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengaku kaget tentang adanya gedung sekolah beratap langit di Kota Padangsidimpuan. Ia mengatakan hal ini harus segera menjadi perhatian khusus pemerintah kota (pemkot) di sana.
"Jujur saja saya kaget luar biasa mengetahui informasi bahwa masih ada gedung sekolah yang beratapkan langit (tanpa atap) di Kota Padangsidimpuan. Saya enggak tahu apakah kedua pemangku kekuasaan eksekutif di Padangsidimpuan (wali kota dan wakil wali kota) itu tidak merasa malu di daerah yang mereka pimpin masih ada sekolah yang gedungnya beratapkan langit," sebut Abyadi kepada wartawan pada Sabtu 9 Oktober 2021.
Abyadi mengungkapkan, meski dirinya bukan warga Kota Padangsidimpuan namun dia saja merasa malu dan prihatin dengan kondisi tidak layak. Dia mempertanyakan kondusivitas aktivitas belajar dan mengajar di sekolah tersebut.
"Jujur saja. Saya saja yang bukan orang Sidimpuan merasa malu mengetahui bahwa di Kota Padangsidimpuan masih ada sekolah beratapkan langit. Sebagai sebuah kota yang tergolong maju, rasanya tidak mungkin lagi ada sekolah dengan kondisi fisik seperti itu. Tapi faktanya ini terjadi di Padangsidimpuan. Luar biasa," kata dia.
Ketika melihat kondisi seperti ini kata Abyadi, dirinya sebagai masyarakat di Sumatera Utara sangat wajar bila berpraduga macam-macam kepada pemerintah setempat.
"Apa yang dikerjakan pak Wali Kota selama ini? Masak begitu tega membiarkan anak-anak belajar beratapkan langit? Masa selama sekian lama menjabat, tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk membangun sekolah itu," kata dia.
"Karena itu, saya meminta agar wali kota segera memperbaiki sekolah tersebut dengan memasang atapnya," imbuhnya.
Abyadi mengatakan mulai melakukan koordinasi Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Arwin Siregar agar menindaklanjuti situasi itu.
"Perasaan saya sedikit lega karena tadi malam, pak Wakil Wali Kota Sidimpuan menginformasikan lewat WhatsApp bahwa wali kota sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk menanganinya," kata dia.
Abyadi berharap, perintah Wali Kota Padangsidimpuan itu bisa segera dilakukan. Sehingga, proses belajar mengajar para siswa tidak terganggu.
Abyadi berharap, pemasangan atap tersebut bisa rampung dalam beberapa minggu ke depan.
"Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan memonitor apakah dikerjakan atau tidak. Semoga bisa segera disiapkan," lanjutnya.