Percepat Kemajuan Desa, Halim: Bukan Urbanisasi Lagi tapi Rulalisasi

Mendes PDDT Abdul Halim Iskandar
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyampaikan harapan percepatan pembangunan desa bisa tercapai dengan rulalisasi. Dengan rulalisasi, warga ingin kembali ke desa lantaran banyak hal yang bisa dilakukan.

Institut Teknologi Sumatera Gandeng Akseleraksi Digitalisasi UMKM

"Kita ingin satu antitesa terhadap urbanisasi yaitu dengan percepatan pembangunan di desa yang nantinya diharapkan akan terbangun satu kondisi yang saya sebut dengan rulalisasi. Bukan urbanisasi lagi tapi rulalisasi," kata Halim, dalam keterangannya, seperti dikutip pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

Dia mengatakan dengan rulalisasi, warga kembali ke desa atau menurunnya minat generasi muda milenial untuk ke kota. Menurutnya, hal ini bisa terealisasi karena di desa sudah banyak hal yang bisa dilakukan.

Dapat Dana Rp200 Ribu Per Bulan, Simak Cara Mengajukan Bansos untuk Anak Yatim Piatu

Halim berharap harapan rulisasi bisa mempercepat pembangunan desa akan mengubah cara pandang masyarakat. Sebab, selama ini masyarakat cenderung melakukan urbanisasi.

Petani memanen bawang merah di Kampung Tugu, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 7 Mei 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Bappenas Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pedesaan Harus Bisa Adaptif

Namun, ia menekankan pembangunan desa juga tidak mungkin dilaksanakan oleh pemerintah pusat saja. Ia bilang diperlukan kerja sama semua pihak baik dengan pemerintah daerah, pihak swasta, serta masyarakat.  

Maka itu, pihak Kemendes PDDT menggandeng pihak swsta bersama pemda untuk membangun desa. Salah satunya dengan merangkul PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur dalam program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM). 

Kerjasama ini ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Halim Iskandar, Sekda Pemprov Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani, Bupati Luwu Timur Budiman dan Presiden Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy pada Jumat, 8 Oktober 2021.

"Penandatanganan kesepahaman ini untuk percepatan pembangunan desa dan ini adalah salah satu bentuk upaya sinergitas atau yang disebut pentahelix yang turut melibatkan pemerintah, perusahaan dan warga masyarakat untuk percepatan pembangunan di desa," kata Halim.

Kemudian, Halim berharap ke depan, PT Vale Indonesia, dapat menggugah perusahaan lain untuk dapat mensinergikan program-program pemberdayaan masyarakatnya dengan pemerintah. Halim mau hal ini agar program pemberdayaan masyarakat tidak menjadi sporadis semata.  

"Mudah-mudahan program-program pemberdayaan masyatakat bisa menjadi satu program untuk menumbuhkembangkan produk unggulan desa dan kawasan perdesaan, kelembagaan ekonomi Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA)," sebut Halim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya