Polisi Dalami Heboh Kabar Irjen Napoleon Ancam Bunuh Tommy Sumardi
- Antara
VIVA – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya bakal menangani kasus dugaan ancaman pembunuhan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Tommy Sumardi, tahanan kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Namun, kata dia, Tommy Sumardi sejauh ini belum membuat laporan karena mendapat ancaman ingin dibunuh oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon tersebut.
“Belum (ada laporannya). Kalau ada laporannya, pasti akan ditangani,” kata Andi saat dihubungi wartawan pada Jumat, 8 Oktober 2021.
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, siapa saja yang merasa hak-haknya dilanggar termasuk Tommy Sumardi selaku tersangka kasus suap, sebaiknya membuat laporan ke polisi.
Baca juga: Genjot Ekspor, Intip Cara Mengatasi Kelangkaan Peti Kemas
“Siapa pun yang merasa hak-haknya dilanggar, merasa diintimidasi dan sebagainya, laporkan saja ke kepolisian agar aparat hukum yang akan menyelesaikan masalah itu. Pasti dari kepolisian akan menindaklanjuti itu semua,” jelas dia.
Menurut dia, ruang tahanan Irjen Napoleon dengan Tommy Sumardi memang tidak berjauhan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. “Ya masih dalam satu blok,” ujarnya.