Cegah Fraud, Kejagung Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Himbara

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penandatanganan nota kesepahaman.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA - Kejaksaan Agung menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dalam rangka pencegahan fraud dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk di Lantai 10 Gedung Kartika Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat, 8 Oktober 2021.

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, berharap nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut menjadi acuan untuk mewujudkan komitmen dalam pencegahan fraud di perbankan secara optimal.

“Nota Kesepahaman merupakan wujud konsistensi kita untuk terus memperkuat komitmen bersinergi, guna saling mendukung, saling menjaga, dan saling melengkapi, di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing serta menyatukan tekad untuk bersepakat menyelenggarakan kerjasama dalam bingkai sinergi pencegahan fraud pada bank milik negara,” kata Burhanuddin.

Jadikan Tom Lembong Tersangka, Kejagung Disebut Turunkan Kredibilitasnya

Gedung Kejaksaan Agung.

Photo :
  • VIVAnews/Maryadi

Burhanuddin menuturkan nota kesepahaman itu kemudian dijabarkan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih rinci dan terarah yaitu pertama, pembentukan tim bersama dalam rangka pencegahan fraud pada bank milik negara baik di pusat pada Jaksa Agung Muda Intelijen maupun di daerah pada Kejaksaan Tinggi yang meliputi wilayah kabupaten/kota.

Jaksa Pilih Tidak Ajukan Pertanyaan saat Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

“Dengan hadirnya tim ini nantinya pelaksanaan pencegahan fraud pada bank milik negara dapat dilakukan secara optimal,” kata Burhanuddin.

Baca juga: Cegah Fraud, Kejagung Gelar Forum Koordinasi dengan Himbara

Kedua, lanjut Burhanuddin, koordinasi dan kolaborasi serta pertukaran informasi di antara para pihak dalam rangka melakukan upaya pencegahan fraud. Dan ketiga, perumusan dan pengembangan serta penguatan sistem deteksi dini pencegahan fraud pada bank milik negara yang melibatkan para pihak.

“Sistem deteksi dini diperlukan dalam rangka optimalisasi pencegahan fraud di perbankan khususnya bank milik negara. Nantinya bersama-sama membuat suatu formula yang efektif dalam langkah-langkah pencegahan karena pencegahan dinilai lebih tepat untuk saat ini daripada mengedepankan upaya represif,” kata dia.

Hadir dalam acara tersebut yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen,Sunarta, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Darmawan Junaidi, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Royke Tumilaar, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Haru Koesmahargyo. Kemudian para pejabat eselon II di lingkungan Jaksa Agung Muda Intelijen, dan jajaran pejabat tinggi di bank milik negara tersebut.

Penandatanganan nota kesepahaman dan kerjasama itu juga dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M dan dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat GeNose C19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya