BNN Telusuri Temuan Dugaan Aliran Dana Bisnis Narkoba Rp120 Triliun

Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Polisi Sulistyo Pudjo
Sumber :
  • VIVA/Bayu Januar

VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan dugaan transaksi dari bisnis narkoba Rp120 triliun selama 2016-2020.

Terkuak, Peran Kombes Donald Dalam Kasus Pemerasan terhadap WN Malaysia yang Nonton DWP

“Kita menganggap bahwa informasi yang disampaikan PPATK harus ditindaklanjuti oleh BNN,” kata Kepala Humas BNN Brigjen Sulistyo Pudjo saat dihubungi pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Dengan begitu, kata Pudjo, pihaknya akan menemui Kepala PPATK Dian Ediane Rae guna menanyakan apa-apa saja transaksi yang dimaksud dan darimana saja transaksi dan pengirimannya untuk kasus narkotika.

Susul Kombes Donald, AKBP Malvino Dipecat dari Polri Gegara Kasus Pemerasan Penonton DWP

“Kemudian, bagaimana proses yang bisa diketahui oleh PPATK dan banyak hal lain lagi. Jadi, BNN segera (berkunjung ke PPATK). Saya sudah dengar petunjuk dari Ka (Kepala) BNN kepada pejabat terkait untuk segera dilakukan klarifikasi," ujarnya.

Menurut dia, informasi yang disampaikan Kepala PPATK perlu dilakukan pendalaman lagi permasalahan yang sebenarnya. Misal, apakah itu transaksi narkotika murni atau transaksi narkotika yang tergabung atau terhubung dengan transaksi yang lainnya kemudian terminitor oleh PPATK.

Fakta-fakta Mobil yang Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Awal Tahun Baru, Sopir Jadi Tersangka

Pudjo menegaskan pihaknya bakal menindak tegas siapa pun sesuai dengan hukum yang berlaku, apabila informasi yang diberikan PPATK itu benar. "Jika ditemukan kebenaran, akan kita lakukan upaya penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ujarnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak

Nasib Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Kombes Donald dan Anak Buah Peras WN Malaysia Penonton DWP

Sebanyak 18 anggota Polri dilakukan sidang etik terkait kasus pemerasan WN Malaysia penonton konser musik DWP.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025