M Kece Minta Maaf ke Irjen Napoleon

Irjen Napoleon Bonaparte
Sumber :
  • Antara

VIVA – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan tersangka kasus penodaan agama, Muhamad Kosman alias Muhamad Kece atau M Kece tidak mencabut laporan atas kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim pada Kamis malam, 26 Agustus 2021.

Kaleidoskop 2024: Geger PDN Diretas, Pelakunya Minta Tebusan tapi Tidak Terungkap Hingga Sekarang

“Tidak ada permintaan pencabutan dari KC (Kece),” kata Andi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Menurut dia, Kece membuat surat maaf kepada mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon. Tentu, permintaan maaf yang dibuat Kece itu tidak mempengaruhi proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon.

Duduk Perkara Wanita Hamil Dikeroyok Pemuda di Puncak Bogor hingga Polisi Tetapkan Tersangka

“Yang ada adalah surat permintaan maaf KC kepada NB (Napoleon Bonaparte). Tidak (mempengaruhi proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan),” ujarnya.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte

Photo :
  • ANTARA
Komisi III DPR Nilai Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Urusan Pengaduan Masyarakat

Sejauh ini, kata dia, penyidik sudah memeriksa Napoleon bersama empat orang tersangka lainnya yakni DH, DW, H dan HP yang dijerat Pasal 170 Ayat (1) juncto Pasal 351 Ayat (1) KUHP. “4 tersangka selain NB sudah diperiksa kemarin,” jelas dia.

Jadi tersangka

Diketahui, lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Kece yakni Napoleon Bonaparte yang merupakan narapidana kasus suap, DH selalu tahanan kasus uang palsu; DW (napi kasus ITE); H alias C alias RT (napi kasus tipu gelap); dan HP (napi kasus perlindungan konsumen).

Diketahui, Irjen Napoleon telah menyiapkan kotoran manusia sendiri untuk dilumuri ke Muhamad Kosman alias Muhamad Kece, tahanan tersangka kasus penodaan agama di Rumah Tahanan Bareskrim.

Sebelumnya diberitakan, Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte menyampaikan surat terbuka usai beredarnya informasi mengenai penganiayaan yang dia lakukan terhadap M Kece di rumah tahanan.

Dalam surat yang kabarnya disebarluaskan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara, Napoleon mengakui bahwa tindak penganiayaan yang dilakukannya terhadap Youtuber tersebut adalah benar.

"Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap kace apapun risikonya," kata dia dikutip dari surat itu pada Minggu, 19 September 2021.

Dia menjelaskan, sebagai orang yang dilahirkan oleh orangtua yang beragama Islam, dibesarkan di lingkungan Islam dan taat terhadap ajaran agama tersebut, dia mengaku tidak bisa menolerir penghinaan.

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, al quran, rasulullah, saw dan akidah islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," papar dia.

Di sisi lain, dia berujar, perbuatan yang dilakukan Kece alias Muhammad Kosman ini juga pada dasarnya telah membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya