Struktur Baru, Kabareskrim dan Menteri ATR/BPN Masuk Satgas BLBI
- VIVA/Arrijal Rachman
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Satgas BLBI yang dibentuk pemerintah terus bekerja mengejar utang dan aset para obligor.
Mahfud mengatakan, baru-baru ini telah digelar rapat Satgas tingkat pelaksana, untuk menginventarisir sejumlah kegiatan yang sudah dilakukan dan langkah apa selanjutnya.
“Alhamdulillah sampai saat ini kita sudah ada beberapa langkah yang positif, artinya misalnya memastikan tentang aset yang sudah harus dikuasai oleh negara dan kita lakukan. Kemudian melakukan penyitaan uang dan kemudian banyak yang dipanggil itu sebagian besar datang dan memberi komitmen untuk membayar,” kata Mahfud dalam keterangannya, Jumat, 8 Oktober 2021.
Menurut Mahfud, semuanya berlangsung masih baik-baik saja. Dalam arti, penanganan ini karena menagih utang atau hubungan perdata.
“Ini semuanya nanti kalau menyangkut hak tagih, negara mungkin akan melakukan penyitaan kalau sudah dipanggil terus memberi keterangan kemudian memastikan bahwa kita punya catatan, catatan utang tidak menyelesaikan secara baik-baik kita melakukan penyitaan,” ujarnya.
Mahfud melanjutkan, “Saya ingin semuanya bekerja sama, mengembalikan utangnya kepada negara. Karena negara sekarang membutuhkan untuk dikembalikan kepada rakyat. Digunakan untuk kepentingan rakyat, itu tugas negara."
"Jangan main-main, rakyat sekarang sedang susah, berkali-kali saya katakan, kalau Anda main-main nanti akan ada langkah-langkah berikutnya," ujar Mahfud menambahkan.
Mahfud mengatakan, dalam Keppres baru tentang keberadaan Satgas, terdapat pejabat baru yang masuk dalam struktur.
Seperti Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada jajaran pengarah dan Kabareskrim Polri pada jajaran pelaksana.
“Karena kalau ada masalah pidana akan segara ditangani. Apa misalnya masalah pidananya? Tanah sudah diselesaikan kepada negara secara sah, tiba-tiba dijual dengan dokumen palsu dan sebagainya, itu nanti pidana," kata Mahfud.