Jokowi Tegaskan Komponen Cadangan Hanya untuk Kepentingan Pertahanan
- Tangkapan Layar/ Eduward Ambarita
VIVA – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pengerahan komponen cadangan (Komcad) turun ke lapangan menjaga pertahanan dan kedaulatan negara harus seizin Kepala Negara.
Jokowi mengatakan hal itu, saat penetapan Komcad di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
“Komponen cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer, atau keadaan perang. Dimobilisasi oleh Presiden, dengan persetujuan DPR,” kata Jokowi, Kamis, 7 Oktober 2021.
Sementara untuk teknis pengerahan, kata Jokowi, perintah itu digerakkan dan atas kendali Panglima TNI. Jokowi menegaskan kembali bahwa masa aktif atau penugasan pasukan cadangan angkatan bersenjata ini tidak setiap hari. Mereka pasukan Komcad punya profesi masing-masing, dan akan kembali pada aktivitas semula sebelum negara memanggil.
Masa aktif pasukan Komcad juga dihitung pada masa pelatihan. “Anggota komponen cadangan selalu siaga jika dipanggil negara,” kata Jokowi.
Kemudian, Jokowi yang juga Panglima tertinggi angkatan bersenjata di Indonesia bicara mengenai Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta. Pada intinya, setiap warga negara berhak, wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara.
Sementara Komcad juga dibentuk dan dilatih secara pelatihan dasar kemiliteran. “Perlu saya tegaskan, komponen cadangan tidak boleh digunakan lain, kecuali kepentingan pertahanan,” ujar Jokowi.