Kata Pakar Soal Kesaksian Dedi Mulyadi dalam Sidang Suap Banprov Jabar

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi jadi saksi dalam kasus suap Banprov DPRD Jabar
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Pakar Politik Universitas Padjajaran (Unpad), Firman Manan angkat bicara soal fakta hukum kesaksian anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi dalam sidang kasus suap Banprov Jawa Barat. Kasus itu dengan terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung.

Deretan Fakta-fakta Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar, Sudah Tetapkan 17 Orang Tersangka

Firman menilai, keterangan Dedi Mulyadi dalam persidangan yang menyebut terdakwa Siti Aisyah tidak mendukung dirinya saat Pilgub Jabar 2018, tidak ada hubungan dengan kasus yang tengah disidangkan. Perbedaan dukungan saat kontestasi antar internal partai lumrah terjadi. 

“Dari perspektif itu memang kita bisa katakan tidak ada yang salah,” ujar Firman, Rabu, 6 Oktober 2021.

Miris! Sopir Taksi Online Ini Malah Dipenjara Usai Bongkar Pembunuhan Sadis Oknum Polisi

Idealnya, kader partai harus taat dengan kebijakan partai dalam kontestasi. “Cuma problemnya sering kali dalam banyak kasus penegakan disiplin partai itu tidak dilakukan secara tegas. Misalnya kalau kita mau bicara penegakan disiplin mulai dari ringan, teguran, sampai paling berat dikeluarkan. tapi kan kita jarang mendengar penegakan disiplin seperti itu,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, ada sejumlah alasan kenapa partai pada saat itu tidak memberikan sanksi tegas. Pertama partai yang bermain di dua kaki, artinya dukungan formal diberikan pada satu kandidat, tapi melihat kandidat lain berpeluang menang.

Deretan Fakta Terbaru Kasus Dokter Kecantikan Abal-Abal Ria Beauty, Polisi yang Menanganinya Dimutasi

Firman menilai ada semacam pembiaran terhadap kader yang sebetulnya tidak loyal pada putusan partai. Kedua elit-elit partai tidak mampu menegakan aturan. Karena itu dia menilai, kondisi berpalingnya kader pada pilihan partai adalah hal yang lumrah terjadi di Indonesia, di berbagai daerah dan di berbagai partai.

"Jadi kalau misalnya Dedi Mulyadi bicara begitu, yang jadi pertanyaan apa yang dilakukan beliau dulu? Karena kan dulu dia Ketua Partai Golkar Jabar, ketika mengetahui kader yang tidak loyal pada putusan partai, pada pilgub apa yang dilakukan. Setahu saya tidak ada juga sanksi yang diberikan pada Siti Aisyah," katanya.

Baca juga: Pesawat Air India Nyangkut di JPO

Berangkat dari kenyataan ini, Firman menilai dukungan Siti Aisyah ke Ridwan Kamil tidak ada urusan secara langsung atau berkaitan dengan persoalan kasus korupsi.

Namun dia menilai pernyataan Dedi Mulyadi soal Siti Aisyah dan dukungan Pilgub Jabar mengandung spekulasi mengingat saat itu konteksnya Dedi tengah dikonfrontasi. Khususnya terkait aliran dana kampanye di Pilgub Jabar.

"Kalau tidak terungkap dalam fakta persidangan sebetulnya bisa saja kita beranggapan bahwa itu statemen tidak diperlukan, karena belum muncul fakta persidangannya. Tapi kedua ini soal opini spekulasi mungkin ini Dedi Mulyadi berusaha menjawab dalam konteks politiknya. Ini kasus hukum kok jawabnya kasus politik," ujarnya.

Firman juga berpendapat, tudingan Dedi tersebut untuk membantah adanya aliran dana dari kasus tersebut pada Partai Golkar mengingat pilhan politik Siti Aisyah. Kedua, Dedi Mulyadi tengah berupaya menggambarkan bahwa dirinya tidak memiliki kedekatan dengan terdakwa.

"Jadi kalau ada dugaan - dugaan (aliran dana) itu sangat spekulatif,"tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya