Turis Asing Bisa Dipulangkan Bila Tak Penuhi Syarat Masuk Bandara

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

VIVA – Bandara Ngurah Rai, Bali, bersiap membuka penerbangan internasional, 14 Oktober 2021 mendatang. Sejumlah persiapan pun dilakukan. 

Menurut Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito, semua persyaratan bagi pelaku perjalanan internasional ataupun para pelancong tetap mengikuti syarat ketat yakni, pemeriksaan hasil tes, karantina dan lainnya sebelum masuk ke Indonesia. 

“Apabila tidak memenuhi persyaratan akan diminta untuk pulang ke negara asalnya,” kata Wiku dalam siaran pers secara daring, Rabu, 6 Oktober 2021. 

Menurut Wiku, pembukaan Bandara Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021. Para pelaku perjalanan internasional pun masih dibatasi sebanyak enam negara. Di antaranya Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru. 

Selain itu, pemerintah lewat Kementerian Kesehatan sudah siap mengerahkan 17 laboratorium yang ditujukan guna mendeteksi pemantauan varian baru. 

“Khusus terkait pemantauan varian asing, Balitbangkes yang didukung 17 laboratorium yang mampu mendukung upaya whole genome sequencing (WGS) akan terus mengoptimalkan sumber daya dan pemantauan di daerah,” ujar Wiku.

Wiku meminta pemerintah daerah dan Bandara Ngurah Rai mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebelum nanti menerima tamu asing. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan rencana penyesuaian yang akan dilakukan pemerintah dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu ke depan.

Tarif Parkir Kendaraan di Bandara Ngurah Rai Naik Mulai 23 September 2024

Luhut mengatakan, pemerintah akan melakukan berbagai penyesuaian, antara lain seperti pembukaan pusat kebugaran/fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen dan dengan pemberlakuan prokes ketat. "Dan screening PeduliLindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya," kata Luhut dalam telekonferensi, Senin, 4 Oktober 2021.

Selain itu, counter makanan dan minuman di dalam bioskop juga telah diperbolehkan buka, namun kapasitas bioskop tetap diberlakukan hanya 50 persen. Hal ini berlaku untuk kota-kota dengan PPKM level III, II dan level I.

Punya Runway 3.000 Meter, Menhub: Penerbangan ke Eropa Bisa Langsung dari Bandara IKN

"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas," ujarnya.

Dia menambahkan, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina, minimal delapan hari dengan biaya sendiri. Selain itu, lanjut Luhut, kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya juga akan dibuka.
 

Liburan Musim Panas, Penumpang di Bandara Ngurah Rai Bali Naik 19 Persen
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Pembangunan di KEK Kura-Kura Serangan Bali Tak Mengganggu Penerbangan di Bandara

PT BTID Pastikan Pembangunan di KEK Kura-Kura Serangan Bali Tak Mengganggu Penerbangan di

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025