Dewas KPK soal Novel Pernah Laporkan 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan, timnya sempat melaporkan soal dugaan orang dalam mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di KPK kepada Dewan Pengawas KPK. Namun laporan tersebut tidak berjalan alias tidak ditindaklanjuti oleh Dewas.

KPK Belum Tahu Ada Pegawainya Bocorkan OTT Harun Masiku

Dikonfirmasi hal itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho justru membantah pernah menerima laporan tersebut.

"Setahu saya, Dewas tidak menerima laporan yang dimaksud," kata Albertina Ho kepada awak media, Rabu, 6 Oktober 2021.

Penyidik KPK Cecar Ronny Sompie soal Perlintasan Harun Masiku

Lebih lanjut, Albertina mengaku Dewas KPK terbuka jika ada yang ingin melaporkan dugaan tersebut. Albertina menyebut Novel Baswedan Dkk tetap bisa melaporkan hal itu juga sekalipun sudah tak bekerja di KPK.

"Dewas menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dari siapa pun," kata Albertina.

Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Harun Masiku

KPK sendiri mengklaim akan menindak orang yang membantu Azis Syamsuddin dalam mengurus perkara di instansinya. KPK bakal mendalami dan mencari orang yang diduga membantu Azis selama ini.

"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan dikroscek ulang dengan keterangan saksi lain atau pun terdakwa," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri, Senin, 4 Oktober 2021. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Harun Masiku Ganti Status Kewarganegaraan? KPK Enggan Berandai-andai

Ditengah belum kunjung tertangkapnya Harun Masiku, muncul berbagai isu termasuk dia sudah berganti status kewarganegaraan. Namun, KPK enggan berspekulasi terkait hal itu.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025