Jaksa Agung: 11,44 Persen Pegawai Kejagung Belum Lapor Harta Kekayaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa 11,44 persen pegawai Kejaksaan Agung belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara elektronik. Hal itu berdasarkan data tahun 2020 yang dia ketahui.

Profil Witiarso Utomo, Bupati Jepara Terpilih yang Punya Lamborghini tapi Tak Tercatat di LHKPN

"Saya minta Bidang Pengawasan dapat lebih mendorong setiap pegawai untuk melaporkan e-LHKPN secara tertib," kata Burhanuddin dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pengawasan 2021, dikutip pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Burhanuddin juga meminta Bidang Pengawasan untuk menjalin hubungan harmonis dan sinergis dengan para mitra kerja Kejagung untuk melakukan pengendalian dan pemantauan kinerja seluruh satuan kerja.

Pengacara Firli Bahuri Ungkap Temuan Mengejutkan Dalam Mandeknya Berkas Kasus Pemerasan SYL

Mitra kerja Kejagung di antaranya adalah Komisi Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sementara itu, berdasarkan data pada laman e-LHKPN di situs KPK pada Jumat, 24 September 2021, kepatuhan laporan harta kekayaan pejabat negara untuk tahun 2020 di lingkungan Kejagung mencapai 78,72 persen, atau masih di bawah dua institusi penegak hukum lainnya yaitu KPK (100 persen) dan Polri (79,51 persen).

Kejaksaan Usut Dugaan Suap ke Hakim yang Vonis Harvey Moeis Cuma 6,5 Tahun Penjara

Dari 11.715 wajib lapor LHKPN di Kejagung, 1.126 di antaranya belum menyampaikan laporan. (Ant)

Gus Iqdam mengendarai mobil mewah Lamborghini

Viral Witiarso Utomo Bupati Jepara Terpilih, Punya Lamborghini Mewah tapi Tak Tercatat di LHKPN

Witiarso Utomo, Bupati Jepara terpilih, mendadak viral setelah sebuah video menunjukkan dirinya berada di dalam mobil mewah Lamborghini berwarna merah.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025